Batammediaindonesia.com, Tangerang – Upaya memberantas judi online tak lagi hanya mengandalkan penegakan hukum. Polri kini memperkuat langkah pencegahan dengan menyasar kalangan mahasiswa melalui program Polri Goes to Campus yang digelar di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Kamis (16 – 07 – 26).
Mengusung tema “Kampus Sehat, Mahasiswa Hebat: Cegah Judi Online Bersama Polri, Komdigi dan Akademisi”, kegiatan ini menjadi wadah edukasi bagi mahasiswa mengenai bahaya judi online, pinjaman online ilegal, keamanan digital, hingga dampaknya terhadap kesehatan mental.
Program tersebut menghadirkan narasumber dari Divisi Humas Polri, Bareskrim Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta akademisi UPH. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu memperkuat literasi digital sekaligus membangun ketahanan generasi muda menghadapi ancaman kejahatan di ruang siber.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom., mengatakan mahasiswa merupakan kelompok yang paling aktif memanfaatkan internet, namun juga menjadi sasaran empuk berbagai modus kejahatan digital, termasuk judi online.
“Polri tidak hanya berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap bandar judi online dan jaringan pinjaman online ilegal, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi. Kami ingin mahasiswa memiliki literasi digital dan literasi keuangan yang kuat agar tidak menjadi korban maupun pelaku kejahatan digital,” ujar Trunoyudo.
Menurutnya, melalui program Polri Goes to Campus, Polri bersama Komdigi dan akademisi membuka ruang dialog agar mahasiswa memahami berbagai modus kejahatan digital sekaligus mampu melindungi diri dari ancaman tersebut.
Ia berharap mahasiswa nantinya dapat menjadi pelopor literasi digital, baik di lingkungan kampus maupun masyarakat, sehingga mampu mendukung terwujudnya visi Indonesia Emas 2045 dengan sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan bebas dari pengaruh judi online maupun pinjaman online ilegal.
Rektor Universitas Pelita Harapan, Dr. (Hon.C.) Jonathan Limbong Parapak, M.Eng.Sc., menyambut baik kerja sama yang telah terjalin antara UPH dan Divisi Humas Polri sejak 2024. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun karakter mahasiswa yang tangguh di tengah perkembangan teknologi digital.
Ia menegaskan bahwa UPH menerapkan prinsip zero tolerance terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk perjudian online, penyalahgunaan narkoba, maupun perilaku lain yang berpotensi merusak masa depan mahasiswa.
“Pencegahan judi online tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi antara perguruan tinggi, Polri, pemerintah, keluarga, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan agar mahasiswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat serta mampu menjadi agen perubahan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Irjen Pol. Dr. Alexander Sabar, S.I.K., M.H., memaparkan strategi pemerintah dalam memerangi judi online melalui patroli siber, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), hingga pemblokiran konten dan rekening yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas perjudian.
Sementara itu, AKBP Reza Fahlevi, S.H., S.I.K., M.Si., dari Bareskrim Polri menjelaskan bahwa praktik judi online sering kali berkaitan erat dengan pinjaman online ilegal. Menurutnya, banyak korban yang terjebak dalam lingkaran utang akibat terus mengejar kekalahan dalam perjudian daring.
Dari sisi psikologis, dosen Fakultas Psikologi UPH, Dr. Yusak Novanto, S.Psi., M.Psi., Psikolog, mengingatkan bahwa kecanduan judi online tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi, tetapi juga memicu gangguan kesehatan mental, menurunkan prestasi akademik, hingga merusak hubungan sosial mahasiswa.
Melalui program Polri Goes to Campus, Polri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat edukasi dan literasi digital di lingkungan perguruan tinggi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum, membangun budaya digital yang sehat, serta melahirkan generasi muda yang tangguh dalam menghadapi berbagai ancaman kejahatan digital, khususnya judi online dan pinjaman online ilegal. (Red)

