Batammediaindonesia.com, Pasaman Barat – Peristiwa tragis mengguncang warga Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Dua perempuan lanjut usia ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang lelaki berinisial H (34), yang tidak lain merupakan anak dan cucu dari kedua korban.
Korban diketahui bernama Hapni (65), ibu kandung terduga pelaku, serta Rohma (90) yang merupakan neneknya. Keduanya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di rumahnya yang berada di Jorong Sungai Tanang, Nagari Kasik Putih, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat.
Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat di Jorong Situak Timur, Nagari Situak, Kecamatan Lembah Melintang, Selasa (11 – 08 – 26) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K. membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurut keterangan kepolisian, peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin (10 – 08 – 26) sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelum kejadian, H disebut berada di rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah kedua korban.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepada penyidik, H mengaku mengalami mimpi didatangi seorang lelaki yang menyuruhnya melakukan penganiayaan terhadap kedua korban. Terduga pelaku kemudian mengaku merasa takut dirinya akan dianiaya apabila tidak mengikuti perintah dalam mimpi tersebut.
Sekitar pukul 18.45 WIB, H kemudian mendatangi rumah kedua korban. Saat itu, Hapni dan Rohma disebut baru selesai melaksanakan salat Magrib.
Terduga pelaku kemudian masuk ke dalam rumah dan menuju dapur. Di lokasi tersebut, ia diduga mengambil sebatang kayu yang berada di atas tungku.
Kayu tersebut kemudian diduga digunakan untuk memukul kepala Hapni dari arah belakang sebanyak tiga kali.
Melihat kejadian itu, Rohma yang merupakan nenek terduga pelaku disebut berusaha memeluk Hapni. Namun, Rohma juga diduga menjadi sasaran pemukulan hingga keduanya akhirnya tergeletak dan tidak berdaya.
Setelah kejadian tersebut, H meninggalkan lokasi dan berjalan menuju rumah kerabatnya di wilayah Jorong Situak.
Kedua korban baru ditemukan pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WIB oleh salah seorang anak korban. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Pasaman Barat di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi yang mengarah kepada H sebagai orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menemukan H di rumah kerabatnya di Jorong Situak Timur.
Tanpa perlawanan, H berhasil diamankan petugas sekitar tiga jam setelah polisi menerima laporan.
Di hadapan penyidik, H disebut mengakui telah melakukan pemukulan terhadap ibu kandung dan neneknya. Polisi juga mengamankan satu batang kayu yang diduga digunakan dalam aksi tersebut sebagai barang bukti.
Sementara itu, kedua jenazah korban dibawa ke RSUD Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan visum.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyidikan dan mendalami motif di balik peristiwa tragis tersebut. Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini masih dalam penanganan dan pendalaman penyidik Satreskrim Polres Pasaman Barat.






