Batammediaindonesia.com, Makassar — Dugaan praktik tangkap lepas dalam penanganan perkara narkoba di Makassar tidak boleh berhenti sebagai isu yang beredar di ruang publik.
Munculnya informasi mengenai dua terduga pelaku yang disebut sempat diamankan di sebuah tempat hiburan malam, namun kemudian dilepaskan, disertai dugaan adanya uang hingga Rp200 juta, merupakan persoalan serius yang harus dijawab secara terbuka dan profesional oleh institusi kepolisian.
Merujuk pada pemberitaan Insan.news mengenai dugaan tangkap-lepas perkara narkoba di Makassar, persoalan ini kini bukan semata tentang benar atau tidaknya informasi yang berkembang.
Yang lebih penting adalah bagaimana Kapolda Sulawesi Selatan memastikan adanya pemeriksaan yang independen, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Apabila dugaan tersebut memiliki dasar dan ditemukan adanya pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan, maka langkah tegas harus segera diambil.
Pencopotan Kasatnarkoba Polrestabes Makassar dari jabatannya patut menjadi salah satu langkah evaluasi, setidaknya untuk menjamin proses pemeriksaan berjalan objektif dan bebas dari konflik kepentingan.
Jabatan Kasatnarkoba bukan jabatan biasa. Satuan ini berada di garis depan perang melawan peredaran narkotika.
Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara narkoba berpotensi menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemberantasan narkoba itu sendiri.
Namun, pencopotan jabatan tidak boleh dimaknai sebagai vonis bersalah. Asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi. Proses etik, disiplin, maupun pidana harus dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti.
Tetapi dalam situasi ketika kepercayaan publik dipertaruhkan, tindakan evaluatif terhadap pimpinan satuan merupakan bagian dari menjaga integritas institusi.
Publik kini menunggu jawaban yang terang: Apakah benar ada penangkapan? Mengapa pihak yang diamankan disebut bisa dilepaskan?
Apakah terdapat aliran uang?
Siapa saja yang terlibat dalam proses penanganan perkara tersebut?
Pertanyaan-pertanyaan itu harus dijawab melalui penyelidikan, bukan sekadar bantahan.
Jika dugaan tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan harus diumumkan secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, siapapun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu.
Perang melawan narkoba membutuhkan aparat yang bersih. Sebab, ketika penegak hukum justru diduga bermain dalam penanganan perkara narkoba, yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum.
Copot jika perlu untuk pemeriksaan yang objektif. Usut hingga tuntas. Dan jangan biarkan dugaan “tangkap lepas” Rp200 juta menjadi cerita yang hilang tanpa jawaban.
Copot Kasatnarkoba Polrestabes Makassar: Dugaan “Tangkap Lepas” Harus Diusut Terbuka






