Polresta Barelang Gelar Patroli KRYD Skala Besar, 21 Kendaraan Terjaring Knalpot Brong

Batammediaindonesia.com, Batam – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan aksi balap liar terus dilakukan Polresta Barelang. Kali ini, patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) gabungan skala besar digelar dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas dan pelanggaran lalu lintas.

Patroli yang berlangsung pada Jumat (28 – 08 – 26) dini hari, mulai pukul 00.00 WIB hingga 03.00 WIB tersebut, tidak hanya mengantisipasi balap liar, tetapi juga menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta potensi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol. Ade Mulyana, S.I.K. Selanjutnya, personel gabungan bergerak melakukan patroli mobile dan hunting di sejumlah titik wilayah hukum Polresta Barelang.

Patroli dipimpin Wakasatlantas AKP Victor Hutahaean dengan menyasar lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya pengendara maupun lokasi yang kerap dimanfaatkan untuk aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Sebelum personel turun ke lapangan, Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara, S.I.K. juga memberikan arahan melalui apel terkait teknis pelaksanaan patroli, termasuk langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan pelanggaran lalu lintas.

Hasilnya, petugas menemukan 21 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, terdiri dari 20 sepeda motor dan 1 kendaraan roda empat.

Kendaraan yang terjaring kemudian dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas juga memberikan edukasi kepada pengendara agar menggunakan knalpot sesuai standar, melengkapi surat-surat kendaraan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu pengguna jalan lainnya.

Terhadap pelanggaran yang ditemukan, personel melakukan penindakan berupa tilang manual sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA  Kecelakaan Beruntun Gegerkan Simpang K-Square Batam, Sejumlah Pengendara Terluka

Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Arbi Guna Bimantara, S.I.K. mengatakan, patroli KRYD skala besar merupakan bentuk respons kepolisian terhadap berbagai potensi gangguan keamanan sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

Menurutnya, keberadaan kendaraan dengan knalpot brong tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat dan memicu gangguan ketertiban di jalan raya.

“Personel di lapangan juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya menggunakan kendaraan sesuai ketentuan, melengkapi surat-surat kendaraan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar Kompol Arbi.

Ia menambahkan, patroli dan penindakan tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya balap liar, pelanggaran lalu lintas hingga kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.

“Kami berharap kegiatan ini dapat mencegah terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tambahnya.

Usai seluruh rangkaian patroli dan penindakan, personel kemudian mengikuti apel konsolidasi yang dipimpin Kabag Ops Polresta Barelang.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar dan terkendali.

Polresta Barelang menegaskan akan terus meningkatkan patroli secara terukur sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi balap liar, pelanggaran lalu lintas, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis serta berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Masyarakat juga diimbau untuk ikut berperan menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing. Apabila menemukan gangguan kamtibmas, aksi balap liar atau membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 yang siap menerima laporan dan pengaduan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *