Batammediaindonesia.com, Tanjungpinang – Tantangan dunia jurnalistik semakin kompleks di tengah derasnya arus informasi digital. Kecepatan menyampaikan berita kini harus berjalan beriringan dengan kemampuan melakukan verifikasi, menjaga independensi, serta memegang teguh etika jurnalistik.
Hal tersebut menjadi salah satu pesan utama dalam pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) Tahun 2026 yang digelar di Grand Ballroom Lantai I Hotel CK Tanjungpinang, Sabtu (29 – 08 – 26).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Yogyakarta tersebut diikuti sebanyak 70 peserta.
Mewakili Kapolda Kepulauan Riau Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., turut hadir dalam pembukaan kegiatan tersebut.
Sejumlah pejabat dan tokoh turut menghadiri kegiatan, di antaranya Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri Irjen. Pol. Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si., Plt. Asisten I Pemprov Kepri Hendri, S.T., Direktur LU UKW Dr. Dra. Rr. Susilastuti Dwi Nugrahajati, M.Si., Kaintel Lanud R.H.F. Kapten Sus Beentar Wiradinata, S.S.T.Han., Ketua Umum KJK Ady Indra Pawennari, Ketua UKW Akbar PWI Kepri Herry Sembiring, serta para peserta UKW.
Ketua Umum KJK Ady Indra Pawennari menekankan pentingnya membangun sinergitas antara pers dan aparat, khususnya dalam menghadapi penyebaran misinformasi di wilayah perbatasan.
Sementara itu, Direktur LU UKW Dr. Dra. Rr. Susilastuti Dwi Nugrahajati mengingatkan bahwa kompetensi wartawan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menulis berita.
Kemampuan melakukan verifikasi, cek dan ricek, menjaga independensi, serta memahami etika jurnalistik menjadi bagian penting yang harus dimiliki setiap wartawan.
Plt. Asisten I Pemprov Kepri Hendri, S.T., yang mewakili Gubernur Kepri sekaligus membuka kegiatan, mengatakan posisi Kepulauan Riau sebagai wilayah kepulauan sekaligus perbatasan negara membuat keberadaan media memiliki peran strategis.
Ia berharap wartawan di Kepri mampu menghadirkan informasi yang cepat, akurat, bertanggung jawab, dan tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik.
Pesan serupa disampaikan Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri Irjen. Pol. Dr. Andry Wibowo. Menurutnya, perkembangan teknologi seharusnya menjadi peluang bagi wartawan untuk meningkatkan kecepatan sekaligus kualitas pemberitaan.
Namun, ia mengingatkan bahwa kemajuan teknologi juga membawa tantangan baru berupa berita bohong, informasi provokatif, propaganda, hingga manipulasi informasi yang berpotensi memengaruhi masyarakat dan mengganggu stabilitas sosial.
Karena itu, menurutnya, UKW tidak boleh hanya dipandang sebagai proses untuk memperoleh sertifikat, tetapi harus menjadi bagian dari upaya membangun profesionalisme insan pers.
“Independensi pers harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, etika, hukum, dan kepentingan masyarakat,” pesannya.
Polda Kepri: Pers dan Polri Punya Peran Berbeda, Tanggung Jawab Sosial yang Sama
Mewakili Kapolda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengapresiasi pelaksanaan UKW KJK 2026.
Menurutnya, peningkatan kompetensi wartawan menjadi bagian penting dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat, terlebih di tengah derasnya penyebaran informasi melalui media digital dan media sosial.
“Polri dan pers memiliki peran yang berbeda, namun memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga situasi yang kondusif melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Nona.
Ia berharap pelaksanaan UKW tersebut dapat melahirkan semakin banyak wartawan di Kepulauan Riau yang memiliki kompetensi, profesionalisme, independensi, dan menjunjung tinggi etika jurnalistik.
Polda Kepri, lanjutnya, juga terus membuka ruang komunikasi dan kemitraan dengan insan pers dalam membangun ekosistem informasi yang sehat.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk bersama-sama menangkal hoaks, misinformasi, maupun informasi provokatif yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Di akhir kesempatan, Kabid Humas Polda Kepri turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kepulauan Riau tetap aman dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian maupun ingin menyampaikan pengaduan dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.





