Usai Sholat Jumat, Kapolsek Perhentian Raja Ingatkan Warga: Jangan Bakar Lahan, Ada Ancaman Pidana

Batammediaindonesia.com, Kampar – Pesan tentang pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan lingkungan disampaikan Kapolsek Perhentian Raja IPTU Okto Wahyudi, S.Fil., S.H., M.H., kepada jemaah Masjid As Salam, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Jumat (25 – 09 – 2026).

Pesan tersebut disampaikan usai pelaksanaan Sholat Jumat sekira pukul 12.00 WIB. Selama kurang lebih 15 menit, Kapolsek memanfaatkan momen tersebut untuk berdialog dan menyampaikan sejumlah imbauan yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Kapolsek mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Perhentian Raja. Ia juga mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum diketahui kebenarannya, terutama informasi yang beredar melalui media sosial.

“Mari kita dinginkan situasi di wilayah Perhentian Raja. Jangan biarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya memecah belah kita. Jika ada hal yang perlu diketahui, tanyakan kepada pihak yang berwenang, termasuk kami di Polsek Perhentian Raja,” ujar Kapolsek.

Menurutnya, kehati-hatian dalam menerima dan menyebarkan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan yang harmonis di tengah masyarakat. Warga diharapkan dapat memastikan kebenaran sebuah informasi sebelum meneruskannya kepada orang lain.

Selain mengingatkan mengenai penyebaran informasi, Kapolsek juga menyampaikan perhatian terhadap sejumlah persoalan yang dapat mengganggu kehidupan masyarakat, khususnya peredaran narkoba dan praktik perjudian daring.

Masyarakat diminta menjauhi narkoba serta tidak terlibat dalam aktivitas perjudian daring yang dapat menimbulkan kerugian dan berdampak buruk terhadap kehidupan sosial maupun masa depan generasi muda.

Namun, salah satu penekanan utama dalam kegiatan tersebut adalah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kapolsek Perhentian Raja mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dengan alasan apa pun. Selain berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat, pembakaran hutan dan lahan juga dapat berujung pada proses hukum.

BACA JUGA  Perkuat Jangkauan Bantuan Sosial, Polres Kampar Sosialisasikan PERLINSOS Digital kepada Bhabinkamtibmas

“Kami tegaskan dengan tegas: jangan membakar hutan dan lahan. Tindakan itu dapat dikenakan sanksi pidana. Udara yang kita hirup hari ini adalah udara yang kita jaga bersama. Jangan karena kepentingan sesaat, kita semua menderita akibat kabut asap yang merugikan banyak orang,” tegasnya.

Imbauan tersebut menjadi penting karena dampak kebakaran lahan tidak hanya dirasakan di sekitar lokasi pembakaran. Asap yang muncul dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta memengaruhi kualitas udara.

Karena itu, Kapolsek mengajak seluruh warga untuk ikut berperan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kepedulian masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga lingkungan sekaligus menciptakan wilayah yang aman dan nyaman.

Di akhir penyampaiannya, Kapolsek juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Warga diminta tidak ragu menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan, ingin menyampaikan pengaduan, maupun melakukan koordinasi terkait persoalan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Pendekatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk terus membangun komunikasi yang dekat dengan masyarakat. Masjid dan lingkungan tempat ibadah menjadi salah satu ruang untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada warga.

Kegiatan yang berlangsung di Masjid As Salam tersebut berakhir sekira pukul 12.15 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dalam suasana aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat kembali diingatkan bahwa menjaga keamanan lingkungan, menggunakan media sosial secara bijak, menjauhi narkoba dan perjudian daring, serta mencegah pembakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama.

Kepolisian berharap komunikasi yang terus terjalin antara polisi dan masyarakat dapat memperkuat kesadaran bersama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta lingkungan di wilayah Kecamatan Perhentian Raja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *