Kapolda Kepri Tekankan 8 Commander Wish, Dari Pelayanan Publik hingga Penegakan Hukum Berkeadilan

Batammediaindonesia.com, Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., menegaskan delapan Commander Wish sebagai arah kebijakan bagi seluruh jajaran Polda Kepri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat profesionalisme penegakan hukum, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Delapan arahan tersebut menitikberatkan pada pelayanan yang inklusif, respons cepat terhadap laporan masyarakat, penegakan hukum yang objektif, penggunaan kekuatan secara proporsional, hingga pengawasan internal dan pengelolaan anggaran yang transparan.

Arahan itu disampaikan dalam kegiatan Commander Wish Kapolda Kepri kepada jajaran satuan kerja dan satuan wilayah melalui Zoom Meeting di Rupatama Polda Kepri, Jumat (16 – 10 – 2026). Kegiatan tersebut diikuti Wakapolda Kepri, Irwasda, para Pejabat Utama (PJU), serta para Kapolres dan Kapolresta jajaran.

Dalam arahannya, Kapolda Kepri menekankan bahwa pelaksanaan tugas kepolisian harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Setiap personel dituntut menjaga integritas, mengedepankan sikap humanis, serta menjalankan kewenangan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Delapan Commander Wish Kapolda Kepri

Delapan Commander Wish tersebut menjadi pedoman bagi jajaran Polda Kepri dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pertama, rekrutmen yang bersih dan transparan, disertai pembinaan karier berdasarkan prinsip merit system, yakni penempatan dan pengembangan personel dengan mempertimbangkan kompetensi, kinerja, serta kualifikasi.

Kedua, pelayanan publik yang inklusif, sehingga masyarakat memperoleh akses pelayanan kepolisian tanpa diskriminasi.

Ketiga, respons laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan transparan. Setiap laporan harus ditangani secara profesional sesuai prosedur, dengan memberikan kejelasan tindak lanjut kepada masyarakat.

Keempat, menghindari sikap arogan dan tindakan sewenang-wenang. Personel Polri diharapkan mengedepankan etika, menghormati hak masyarakat, dan menggunakan kewenangan secara bertanggung jawab.

BACA JUGA  Terjun dari Jembatan 1 Barelang, Perempuan 19 Tahun Ditemukan Selamat Setelah Pencarian Dramatis

Kelima, penegakan hukum yang profesional, objektif, dan berkeadilan melalui pendekatan Scientific Crime Investigation (SCI), yaitu pemanfaatan metode dan bukti ilmiah dalam proses penyidikan untuk mendukung pengungkapan perkara secara objektif.

Keenam, penggunaan kekuatan secara proporsional, dengan memperhatikan kebutuhan tindakan, tingkat ancaman, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Ketujuh, penguatan tanggung jawab pimpinan dan pengawasan berjenjang, agar pelaksanaan tugas setiap satuan dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.

Kedelapan, pengelolaan anggaran berbasis kinerja secara transparan dan akuntabel, sehingga penggunaan anggaran mendukung pelaksanaan tugas dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Laporan Masyarakat Harus Ditindaklanjuti Secara Profesional

Kapolda Kepri juga menegaskan pentingnya kesetaraan dalam penanganan laporan masyarakat. Tindak lanjut tidak boleh semata-mata ditentukan oleh perhatian publik atau viralnya suatu peristiwa.

Prinsip tersebut menempatkan setiap laporan sebagai bagian dari tanggung jawab pelayanan kepolisian. Penanganannya harus dilakukan berdasarkan fakta, prosedur, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Sikap humanis juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas. Profesionalisme tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menegakkan hukum, tetapi juga tercermin dari cara personel berkomunikasi, melayani, dan menghormati hak-hak masyarakat.

Melalui delapan Commander Wish tersebut, jajaran Polda Kepri diarahkan untuk memperkuat kualitas pelayanan, meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas, serta memastikan kewenangan kepolisian digunakan secara profesional dan bertanggung jawab.

Pelaksanaan arahan ini diharapkan menjadi pedoman bagi satuan kerja dan satuan wilayah dalam mengevaluasi kinerja, memperbaiki pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui tindakan yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.

Polda Kepri Imbau Masyarakat Cegah Kebakaran Lahan

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena berpotensi menimbulkan kebakaran dan membahayakan keselamatan.

BACA JUGA  Amsakar Achmad: Sekolah Rakyat Merah Putih Prioritaskan Pendidikan Anak Keluarga Prasejahtera

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan kebakaran atau situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan melalui layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam.

Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan. Dengan kepedulian bersama serta respons yang tepat terhadap potensi bahaya, risiko yang mengancam masyarakat diharapkan dapat ditangani sedini mungkin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *