Polda Kepri dan Kanwil Kementerian Hukum Perkuat Sinergi, Fokus pada Koordinasi dan Pelayanan Hukum

Batammediaindonesia.com, Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga melalui audiensi yang berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (27 – 10 – 2026). Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi yang berkelanjutan dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang hukum dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Audiensi tersebut dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., serta sejumlah pejabat utama Polda Kepri. Sementara itu, rombongan Kanwil Kementerian Hukum Kepri dipimpin Kepala Kantor Wilayah Dr. Morina Harahap, S.H., M.M., bersama jajaran.

Pertemuan ini menjadi ruang komunikasi bagi kedua instansi untuk memperkuat hubungan kelembagaan, bertukar pandangan, serta membangun koordinasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Dalam audiensi tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kepri, Dr. Morina Harahap, menyampaikan apresiasi atas sambutan Kapolda Kepri beserta jajaran. Ia berharap hubungan kerja sama antara kedua instansi dapat semakin erat dan berjalan secara berkelanjutan.

Kanwil Kementerian Hukum Kepri juga menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan tugas sesuai ruang lingkup kewenangannya. Salah satu aspek yang disampaikan dalam pertemuan tersebut adalah peran Pusat Bantuan Hukum (Pusbankum) dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

Kerja sama dan komunikasi antarlembaga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang hukum. Melalui koordinasi yang baik, masing-masing instansi diharapkan dapat menjalankan perannya secara optimal sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang sesuai dengan ketentuan.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri menegaskan pentingnya membangun sinergi dan komunikasi yang baik antara Polda Kepri dan Kanwil Kementerian Hukum Kepri.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka diperlukan agar berbagai informasi, masukan, serta persoalan yang membutuhkan koordinasi dapat dibahas dengan baik. Dengan demikian, kedua instansi dapat memperkuat pemahaman bersama dalam menghadapi berbagai hal yang berkaitan dengan bidang hukum.

BACA JUGA  Bengkong Swadebi Jadi Perhatian, Amsakar-Li Claudia Siapkan Langkah Konkret Tangani Banjir

Koordinasi tersebut juga diharapkan dapat membantu memperlancar pelaksanaan tugas sesuai fungsi masing-masing lembaga. Hubungan kelembagaan yang terjalin dengan baik menjadi salah satu unsur pendukung dalam menciptakan pelaksanaan tugas yang efektif dan terarah.

Penekanan terhadap komunikasi ini sekaligus menunjukkan pentingnya membangun hubungan kerja yang tidak hanya berlangsung dalam pertemuan formal, tetapi juga berlanjut melalui koordinasi sesuai kebutuhan.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo turut menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan antara Polda Kepri dan Kanwil Kementerian Hukum Kepri.

Ia menyoroti adanya keterkaitan antara pelaksanaan tugas kepolisian dan ruang lingkup tugas Kementerian Hukum. Karena itu, koordinasi antarlembaga diperlukan agar pelaksanaan tugas dapat berjalan secara efektif dengan tetap memperhatikan fungsi serta kewenangan masing-masing.

Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Melalui komunikasi yang terjaga, berbagai kebutuhan koordinasi dapat ditindaklanjuti secara lebih terarah sesuai ketentuan yang berlaku.

Audiensi ini menegaskan pentingnya hubungan kelembagaan antara Polda Kepri dan Kanwil Kementerian Hukum Kepri dalam mendukung pelaksanaan tugas di bidang hukum.

Kedua instansi diharapkan terus menjaga komunikasi dan meningkatkan kerja sama sesuai kewenangan masing-masing. Upaya tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan tugas yang profesional, koordinatif, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Ke depan, koordinasi yang berkelanjutan diharapkan dapat membantu memperkuat hubungan kerja kedua lembaga, sekaligus mendukung penanganan berbagai kebutuhan yang memerlukan komunikasi antarlembaga di bidang hukum.

Pada kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

BACA JUGA  Kapolresta Barelang Hadiri Gelar Operasional Polda Kepri, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Iklim Investasi

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas biaya.

Melalui penguatan sinergi dan koordinasi ini, Polda Kepri dan Kanwil Kementerian Hukum Kepri diharapkan dapat terus membangun hubungan kerja yang baik demi mendukung pelaksanaan tugas serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di Kepulauan Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *