Dari Penegakan Hukum hingga Pelayanan Publik, Kapolda Kepri Tegaskan Pembenahan Usai Audit BPK RI

Batammediaindonesia.com, Batam – Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., menegaskan pentingnya pembenahan kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Rupatama Polda Kepri, Kamis (29 – 10 – 2026).

Kegiatan ini menjadi bagian penting dari evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian, sekaligus momentum bagi Polda Kepri untuk memperkuat tata kelola organisasi yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Taklimat akhir tersebut turut dihadiri Direktur Pemeriksaan I.B BPK RI, Irwasda Polda Kepri, para Pejabat Utama Polda Kepri, para Kapolres/Ta jajaran, pengendali teknis, ketua tim pemeriksaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta para kasubtim dan tim pemeriksa terkait.

Dalam arahannya, Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan serta berbagai rekomendasi yang diberikan. Ia menilai hasil audit tersebut memiliki peran strategis sebagai bahan evaluasi untuk mengidentifikasi kekurangan, memperbaiki aspek yang belum optimal, sekaligus mempertahankan capaian kinerja yang telah berjalan dengan baik.

Menurutnya, evaluasi tersebut perlu menjadi perhatian serius seluruh satuan kerja, terutama pada sektor pelayanan keimigrasian, penegakan hukum lalu lintas, serta penanganan TPPO yang membutuhkan pengawasan dan peningkatan kemampuan personel secara berkelanjutan.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian Kapolda Kepri adalah pelaksanaan penegakan hukum lalu lintas, baik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun penindakan secara manual.

Ia menyoroti perkembangan pola pelanggaran lalu lintas, termasuk kendaraan yang tidak menggunakan atau sengaja melepas pelat nomor. Kondisi tersebut dinilai membutuhkan langkah antisipasi dan evaluasi agar penegakan hukum tetap berjalan efektif.

BACA JUGA  Direktur Pembinaan Narapidana Beri Pengarahan kepada Jajaran Pemasyarakatan Kepri di Lapas Batam

Kapolda menekankan bahwa setiap tindakan penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, terukur, serta berada dalam pengawasan yang ketat. Dengan demikian, pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan sesuai ketentuan dan meminimalkan potensi penyimpangan.

Selain sektor lalu lintas, Kapolda Kepri juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kemampuan personel dalam menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Ia meminta agar setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI dijadikan dasar untuk memperkuat langkah pembenahan, termasuk meningkatkan efektivitas penanganan perkara dan koordinasi antarunit terkait.

Dalam pelayanan keimigrasian, pengawasan terhadap keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural juga menjadi perhatian. Perubahan modus pengiriman PMI yang kini dilakukan dalam kelompok-kelompok kecil menuntut ketelitian lebih tinggi, pengawasan yang maksimal, serta koordinasi lintas instansi yang semakin kuat.

Kapolda Kepri turut menekankan pentingnya jaminan keamanan dan kepastian hukum bagi dunia usaha di tengah perkembangan investasi di Batam dan wilayah Kepulauan Riau.

Menurutnya, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Karena itu, profesionalisme personel dan konsistensi penegakan hukum harus terus ditingkatkan agar masyarakat maupun pelaku usaha mendapatkan rasa aman dan kepastian dalam menjalankan aktivitasnya.

Kapolda Kepri menegaskan bahwa seluruh temuan dan rekomendasi BPK RI harus ditindaklanjuti secara serius oleh satuan kerja terkait. Audit tidak boleh hanya menjadi kegiatan pemeriksaan administratif, tetapi harus memberikan dampak nyata terhadap perbaikan sistem kerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian.

Melalui sinergi yang berkelanjutan dengan BPK RI, Polda Kepri berkomitmen memperkuat tata kelola organisasi yang akuntabel, meningkatkan profesionalisme personel, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

BACA JUGA  Polsek Sagulung Bersama Tim Gabungan Tangani Kebakaran Lahan di Jalan Trans Barelang

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa untuk meminta bantuan maupun menyampaikan pengaduan kepada kepolisian.

Melalui pembenahan internal, penguatan pengawasan, dan keterlibatan masyarakat, Polda Kepri diharapkan semakin mampu menjalankan tugas kepolisian secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *