Batammediaindonesia.com, Batam – Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan pesisir terus diperkuat Polda Kepulauan Riau melalui program Green Policing. Kali ini, Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri, S.H., S.I.K., M.PSDM., bersama jajaran kepolisian dan masyarakat turun langsung melakukan penanaman pohon mangrove di kawasan Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Jumat (06 – 11 – 2026).
Kegiatan tersebut bukan sekadar aksi penghijauan, tetapi menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam mendorong kesadaran kolektif untuk menjaga ekosistem pesisir sekaligus mengajak masyarakat mengambil bagian dalam melestarikan lingkungan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Irwasda, para Pejabat Utama (PJU) Polda Kepri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sei Beduk, Dinas Kehutanan, serta masyarakat setempat.
Penanaman mangrove ini merupakan bagian dari Quick Wins Kapolri Program 1 tentang Ruang Publik Aman, Kegiatan 5 Green Policing, sebuah program yang mendorong keterlibatan aktif Polri bersama masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, hijau, dan nyaman.
Melalui program tersebut, Polda Kepri secara konsisten menggerakkan kegiatan peduli lingkungan setiap hari Jumat hingga tingkat Polres dan Polsek. Berbagai aksi dilakukan, mulai dari penanaman pohon, penghijauan kawasan, hingga kegiatan bersih-bersih pantai.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Suhendri menegaskan bahwa keberhasilan kegiatan penghijauan tidak semata-mata diukur dari banyaknya pohon yang ditanam, tetapi juga dari kesungguhan semua pihak dalam merawat dan memastikan tanaman tersebut tumbuh serta memberikan manfaat jangka panjang.
Menurutnya, mangrove memiliki peranan strategis bagi keberlangsungan ekosistem pesisir. Selain menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan alam, tanaman mangrove mampu menyerap karbon dioksida, menghasilkan oksigen melalui proses fotosintesis, serta membantu mengurangi risiko abrasi pantai dengan meredam energi gelombang dan menahan sedimen.
“Melalui semangat Green Policing, kami ingin menegaskan bahwa kehadiran Polri bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai persoalan sosial dan lingkungan yang dihadapi masyarakat,” ujar Kapolda Kepri.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak menjadikan penanaman mangrove sebagai kegiatan seremonial semata. Pohon yang telah ditanam harus dirawat, dipantau, dan dijaga keberlangsungannya sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Kapolda menekankan bahwa menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat kepolisian, melainkan kewajiban bersama seluruh lapisan masyarakat. Kelestarian alam yang terjaga hari ini merupakan warisan penting bagi generasi yang akan datang.
Apresiasi terhadap langkah Polda Kepri turut disampaikan Camat Sei Beduk. Ia menyampaikan terima kasih atas pelaksanaan program Green Policing melalui penanaman mangrove di kawasan Tanjung Piayu.
Menurutnya, kegiatan tersebut diharapkan mampu mendukung pemulihan fungsi lingkungan, menghijaukan kawasan pesisir, sekaligus menjaga keberadaan ekosistem mangrove agar tetap lestari.
Namun, dalam kesempatan tersebut, Camat Sei Beduk juga menyampaikan aspirasi masyarakat mengenai kebutuhan peningkatan pelayanan kepolisian di wilayah Tanjung Piayu.
Dengan jumlah penduduk yang diperkirakan hampir mencapai 15.000 jiwa dan dukungan sekitar 30 personel kepolisian, masyarakat berharap adanya perhatian terhadap kebutuhan penambahan personel maupun peningkatan fasilitas pelayanan kepolisian. Hal tersebut dinilai penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan semakin optimal.
Aspirasi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam upaya memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah kecamatan, dan masyarakat, tidak hanya dalam menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Melalui kegiatan Green Policing ini, Polda Kepri berharap tumbuh kesadaran bersama bahwa menjaga keamanan wilayah harus berjalan beriringan dengan menjaga kelestarian alam. Lingkungan pesisir yang sehat, hijau, dan terlindungi merupakan bagian penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan berkelanjutan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk terus mendukung berbagai upaya pelestarian lingkungan serta berperan aktif menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa Layanan Kepolisian 110 dapat dimanfaatkan selama 24 jam dan bebas pulsa untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan kepolisian.
Melalui semangat Green Policing, Polda Kepri mengajak seluruh masyarakat untuk tidak hanya menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal, tetapi juga ikut menjaga alam sebagai ruang hidup bersama. Sebab, lingkungan yang lestari merupakan investasi berharga bagi masa depan.






