BatamMediaIndonesia.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan lahan dengan mewajibkan seluruh pemegang alokasi lahan melaporkan perkembangan perizinan dan pembangunan secara mandiri melalui Land Management System (LMS). Kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menekan keberadaan lahan tidur sekaligus mempercepat realisasi investasi di Kota Batam.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan penerapan LMS akan memudahkan BP Batam dalam memantau perkembangan pembangunan pada setiap lahan yang telah dialokasikan. Dengan sistem yang terintegrasi, seluruh proses perizinan dapat dipantau secara lebih efektif dan transparan.
Saat ini, perizinan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), serta Persetujuan Lingkungan telah terintegrasi ke dalam LMS. Sementara itu, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan segera diintegrasikan untuk melengkapi sistem tersebut.
“Dengan sistem ini, tidak ada lagi alasan proses perizinan tidak dapat dipantau. Evaluasi pemanfaatan lahan dapat dilakukan sesuai perjanjian penggunaan tanah dan standar waktu pelayanan perizinan,” ujar Amsakar.
Ia menegaskan, sesuai Peraturan Kepala BP Batam Nomor 2 Tahun 2026, lahan yang telah dialokasikan namun tidak dibangun atau tidak dimanfaatkan dalam jangka waktu dua tahun berpotensi ditarik kembali oleh BP Batam.
Berdasarkan data BP Batam, saat ini terdapat sekitar 614 hektare lahan tidur yang tersebar di 310 Penetapan Lokasi (PL). Lahan tersebut merupakan area yang telah dialokasikan kepada pemegang PL, namun belum dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Amsakar menjelaskan, lahan tidur berbeda dengan lahan yang belum dialokasikan. Lahan tidur merupakan lahan yang telah diberikan kepada pemegang alokasi, namun belum dibangun maupun dimanfaatkan.
Sementara itu, lahan yang belum dialokasikan adalah lahan yang hingga kini belum diberikan kepada pihak mana pun.
Melalui penerapan LMS dan evaluasi berkala terhadap pemanfaatan lahan, BP Batam berharap pengelolaan lahan dapat berjalan lebih optimal, mendorong percepatan investasi, serta mempercepat pembangunan yang berkelanjutan di Kota Batam. (Red)






