BatamMediaIndonesia.com, Batam – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepulauan Riau, Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., secara resmi membuka Lomba Stand Up Comedy dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Senin (29 -06 – 26).
Kegiatan tersebut dihadiri Irwasda Polda Kepri, para Pejabat Utama Polda Kepri, dewan juri dari Komunitas Stand Up Indo Batam, serta 20 peserta yang berasal dari Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, dan Kota Tanjungpinang.
Ketua Pelaksana kegiatan, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan lomba ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan ruang bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menyalurkan bakat, kreativitas, dan kemampuan di bidang seni komunikasi melalui stand up comedy.
Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus mendorong lahirnya talenta-talenta kreatif di Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya, Wakapolda Kepri menegaskan bahwa tema Hari Bhayangkara ke-80, “Polri untuk Masyarakat”, menjadi komitmen Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menilai stand up comedy bukan sekadar hiburan, tetapi juga media yang efektif untuk menyampaikan kritik, gagasan, serta pesan-pesan moral yang membangun.
Brigjen Pol. Anom Wibowo juga menegaskan Polda Kepri terbuka terhadap kritik yang bersifat konstruktif sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap kegiatan serupa dapat menjadi agenda tahunan apabila mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Berdasarkan hasil penilaian dewan juri, Rio berhasil meraih Juara I, disusul Bean sebagai Juara II, Raul sebagai Juara III, dan Deon sebagai Juara Favorit. Para pemenang menerima piala, piagam penghargaan, dan uang pembinaan masing-masing sebesar Rp4 juta untuk Juara I, Rp3 juta untuk Juara II, Rp2 juta untuk Juara III, serta Rp1 juta untuk Juara Favorit.
Pada kesempatan tersebut, Kabid Humas Polda Kepri juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam untuk melaporkan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas. (Red)






