Stela Game Zone Diduga Berkedok Judi, Aktivitas Hingga Dini Hari Kembali Jadi Sorotan

Batam21 Dilihat

BatamMediaIndonesia.com, Batam – Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian berkedok gelanggang permainan (gelper) di Stela Game Zone, kawasan ruko Mitra Mall, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, kembali menjadi sorotan publik, Sabtu (04 – 07 – 26).

Berdasarkan pantauan awak media sekitar pukul 03.24 WIB, lokasi tersebut masih beroperasi hingga dini hari. Arus keluar masuk pengunjung dewasa terlihat terus berlangsung, sementara area parkir dipenuhi kendaraan roda dua yang mengindikasikan aktivitas permainan masih berjalan meski waktu telah menjelang Subuh.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, mekanisme permainan diduga dilakukan dengan membeli koin yang digunakan pada mesin atau meja permainan. Koin hasil permainan selanjutnya diduga dapat ditukarkan dengan rokok, kemudian rokok tersebut ditukar kembali menjadi uang melalui pihak tertentu di luar arena permainan namun masih berada dalam kawasan yang sama.

Temuan tersebut kembali memunculkan dugaan adanya praktik perjudian yang dikemas dalam bentuk gelanggang permainan. Kondisi ini sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan serta langkah penegakan hukum terhadap aktivitas yang diduga berlangsung secara terbuka.

Apabila dugaan tersebut terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, aktivitas tersebut juga dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat, mulai dari kerugian ekonomi, meningkatnya praktik perjudian, hingga potensi munculnya tindak kriminal lainnya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan transparan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana di lokasi tersebut. Penindakan yang tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar hukum dinilai penting demi menjaga wibawa hukum serta memulihkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

BACA JUGA  Kapolda Kepri Tutup Turnamen Sepak Bola Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Barelang Keluar sebagai Juara

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian terkait. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi, akan dimuat pada pemberitaan berikutnya sebagai bagian dari prinsip keberimbangan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed