IPW Dukung Kortastipidkor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 Triliun, Desak Aktor Intelektual Diungkap

BatamMediaIndonesia.com, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp5 triliun.

Menurut Sugeng, penyidikan perkara tersebut harus dilakukan secara menyeluruh karena diduga melibatkan praktik manipulasi kualitas batu bara yang berdampak luas, tidak hanya terhadap keuangan negara, tetapi juga terhadap ketahanan pasokan listrik nasional. Ia menilai kasus ini merupakan perkara besar yang layak menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“IPW sangat mendukung dan mendorong Kortastipidkor untuk melakukan penyidikan atas perkara korupsi suplai batu bara yang terjadi manipulasi kualitas dan kerugian sampai Rp5 triliun ini. Nilainya cukup spektakuler,” ujar Sugeng dalam keterangannya, Selasa (07 – 07 – 26).

Sugeng menilai, pengungkapan perkara tersebut akan menjadi tolok ukur kinerja Kortastipidkor sekaligus membuktikan keseriusan Polri dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kortastipidkor harus menjadikan penyidikan perkara manipulasi kualitas batu bara ini sebagai milestone untuk mengangkat nama Kortastipidkor dan juga nama Polri, bahwa Polri benar-benar mendukung program Presiden dalam penindakan korupsi,” tegasnya.

IPW juga meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut, baik sebagai saksi maupun pihak yang diduga bertanggung jawab. Sugeng menegaskan, penyidik tidak boleh ragu menelusuri dugaan keterlibatan pengusaha maupun oknum pejabat apabila ditemukan alat bukti yang mengarah kepada pihak-pihak tersebut.

Ia mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan adanya pejabat yang disebut-sebut berada di balik perusahaan pemasok batu bara yang diduga melakukan manipulasi kualitas. Namun demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA  35.936 Peserta Ramaikan Kapolri Cup 2026, IESPA: Wadah Luar Biasa untuk Cetak Talenta E-Sports Nasional

Sebelumnya, Kortastipidkor Polri mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU.

Dalam penyelidikan, penyidik menemukan indikasi manipulasi dokumen terkait kualitas dan kuantitas batu bara yang diduga berdampak pada terganggunya pasokan listrik hingga menyebabkan blackout di sejumlah wilayah Indonesia.

Selain berpotensi mengganggu sistem kelistrikan nasional, perkara tersebut juga diduga menimbulkan kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian dalam jumlah yang sangat besar. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami peran para pihak yang diduga terlibat sebelum menetapkan tersangka. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed