Kapolda Kepri Terima Aspirasi IMTII, Perkuat Sinergi Mahasiswa dan Polri Demi Kepri yang Kondusif

BatamMediaIndonesia.com, Batam – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menerima audiensi pengurus Ikatan Mahasiswa Teknik Industri Indonesia (IMTII) Zona Sumbagteng di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (07 – 07 –  26). Pertemuan tersebut menjadi wadah mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan kalangan mahasiswa dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau.

Audiensi tersebut turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Dirbinmas Polda Kepri, Dirreskrimsus Polda Kepri, Dirintelkam Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, serta jajaran pengurus IMTII Zona Sumbagteng.

Dalam arahannya, Kapolda Kepri menegaskan bahwa mahasiswa merupakan mitra strategis Polri yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menjadi bagian dari penggerak pembangunan daerah.

“Polri senantiasa terbuka terhadap setiap aspirasi masyarakat. Melalui dialog seperti ini, berbagai pandangan dapat didiskusikan secara bersama demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujar Kapolda Kepri.

Menurutnya, komunikasi yang terbuka antara aparat kepolisian dan kalangan akademisi menjadi salah satu langkah penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus menghasilkan solusi yang konstruktif terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kepri juga menyoroti besarnya potensi Kepulauan Riau sebagai kawasan investasi nasional, termasuk dalam pengembangan sektor green energy. Ia menilai peluang tersebut harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia agar generasi muda mampu mengambil peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Menanggapi aspirasi IMTII Zona Sumbagteng terkait penanganan perkara Pesparawi, Kapolda menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia memastikan, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi, maka penanganannya akan dilaksanakan oleh Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Kepri sesuai kewenangannya.

BACA JUGA  Dugaan Perjudian "Gelper" di Balik Billiard Center Batam, Praktik Terselubung di Perumahan Batam Park

Sementara itu, Wakapolda Kepri bersama Dirreskrimsus Polda Kepri mengajak mahasiswa untuk terus berkontribusi dalam mengawal pembangunan daerah melalui penyampaian aspirasi yang bertanggung jawab, sekaligus memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas secara profesional dan transparan.

Perwakilan IMTII Zona Sumbagteng menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Polda Kepri dalam menerima aspirasi mahasiswa. Mereka berharap komunikasi dan kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga mahasiswa bersama Polri dapat berperan aktif menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung kemajuan Provinsi Kepulauan Riau.

Di kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian atau ingin menyampaikan informasi dan pengaduan agar memanfaatkan layanan Call Center 110 maupun Polri Super Apps yang tersedia di Google Play Store dan App Store. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *