BatamMediaIndonesia.com, Batam – Komitmen dalam memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi para pekerja di Provinsi Kepulauan Riau terus diperkuat. Polda Kepulauan Riau bersama BPJS Ketenagakerjaan menjalin sinergi strategis guna meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan serta memperluas cakupan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Kapolda Kepulauan Riau, Asep Safrudin, dengan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau, Ibkar Saloma, di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (07 – 07 – 26).
Pertemuan itu turut dihadiri Wakapolda Kepri Anom Wibowo, Dirreskrimsus Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Batam, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan dari wilayah Kepulauan Riau.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi dukungan dan kerja sama yang selama ini telah terjalin bersama Polda Kepri. Sinergi tersebut dinilai berperan penting dalam mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk pelayanan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja melalui kerja sama Trauma Center di Rumah Sakit Bhayangkara Batam.
BPJS Ketenagakerjaan juga mengungkapkan bahwa Provinsi Kepulauan Riau menjadi salah satu daerah dengan tingkat kepatuhan Universal Health Coverage (UHC) yang masuk tiga besar nasional. Capaian tersebut diharapkan dapat diikuti dengan semakin meningkatnya kepatuhan perusahaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerjanya.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan agar Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Polda Kepri dapat didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga memperoleh manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kepri menegaskan bahwa potensi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kepulauan Riau sangat besar seiring pesatnya pertumbuhan sektor industri dan investasi. Karena itu, Polda Kepri siap memberikan dukungan dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perlindungan tenaga kerja.
“Polda Kepulauan Riau siap memberikan pendampingan kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban memberikan perlindungan kepada para pekerja sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi ini penting untuk memberikan kepastian perlindungan bagi seluruh tenaga kerja di Kepulauan Riau,” tegas Kapolda.
Kapolda juga meminta BPJS Ketenagakerjaan agar secara aktif menyampaikan data perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya sehingga pembinaan dan pengawasan dapat dilakukan secara bersama demi menjamin hak-hak pekerja.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kalangan buruh, Polda Kepri juga telah menghadirkan Kartu Prioritas Buruh, sebuah inovasi pelayanan yang memberikan kemudahan bagi pekerja dalam mengakses berbagai layanan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Wakapolda Kepri menyampaikan bahwa Rumah Sakit Bhayangkara Batam memiliki fasilitas kesehatan yang lengkap dan siap mendukung pelayanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya korban kecelakaan kerja maupun kondisi kegawatdaruratan.
Hal senada disampaikan Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Batam yang menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut memiliki layanan Trauma Center dan Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang beroperasi selama 24 jam.
Didukung sistem penanganan berbasis golden time serta ambulans yang memperoleh prioritas perjalanan, RS Bhayangkara Batam siap memberikan pelayanan cepat bagi pekerja maupun pasien rujukan dari perusahaan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei, mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 maupun Polri Super Apps untuk memperoleh layanan kepolisian, menyampaikan informasi, maupun membuat pengaduan secara cepat dan mudah.
Melalui kolaborasi yang semakin erat antara Polda Kepri dan BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan seluruh pekerja di Kepulauan Riau dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial yang lebih luas, sementara kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan terus meningkat demi terciptanya iklim kerja yang aman, sehat, dan berkeadilan. (Red)












