Lawan Hoaks dan Judi Online, Polda Kepri Gandeng KPID Wujudkan Penyiaran Berkualitas demi Keamanan Daerah

BatamMediaIndonesia.com  Batam – Ancaman penyebaran hoaks, konten deepfake, radikalisme hingga promosi judi online menjadi perhatian serius di era digital. Menyikapi tantangan tersebut, Polda Kepulauan Riau bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepulauan Riau memperkuat sinergi untuk menciptakan ekosistem penyiaran yang sehat, berkualitas, dan mampu menjaga stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Komitmen itu ditegaskan dalam audiensi dan silaturahmi antara Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. dengan jajaran KPID Kepri di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Kamis (09 – 07 – 26).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Dirreskrimum Polda Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Wadir Intelkam Polda Kepri, Ketua KPID Kepri Ahmad Dani, Wakil Ketua KPID Kepri Indra Isputranto, para koordinator bidang, serta jajaran KPID Kepri.

Ketua KPID Kepri Ahmad Dani menyampaikan apresiasi atas sambutan Polda Kepri dan menegaskan komitmen lembaganya untuk terus membangun kolaborasi dalam mengawal penyelenggaraan penyiaran, khususnya televisi dan radio, agar tetap berpedoman pada regulasi serta menghadirkan informasi yang berkualitas, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, derasnya arus informasi saat ini menghadirkan tantangan baru berupa penyebaran hoaks, manipulasi konten melalui teknologi deepfake, kejahatan siber, hingga maraknya promosi perjudian online. Karena itu, sinergi antara lembaga penyiaran dan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk memperkuat edukasi publik sekaligus mencegah penyebaran konten yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan bahwa media penyiaran memiliki peran strategis dalam membangun opini publik dan menjaga persatuan masyarakat. Oleh sebab itu, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Polda Kepri dan KPID harus terus diperkuat.

BACA JUGA  Sky Game Kembali Disorot, Publik Menanti Langkah Tegas Aparat atas Dugaan Praktik Judi

“Hoaks, paham radikal, serta konten yang bersifat provokatif harus kita mitigasi bersama. Konten yang bersifat preemtif dan preventif harus terus dimasifkan agar masyarakat menerima informasi yang benar, berkualitas, dan memberikan manfaat. Jika ada pelanggaran yang masuk ke ranah pidana, tentu akan kami proses secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolda.

Ia juga menekankan bahwa Kepulauan Riau merupakan wilayah perbatasan yang memiliki posisi strategis sebagai gerbang investasi nasional. Karena itu, terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjadi modal utama untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara itu, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo menyampaikan bahwa masukan dari KPID Kepri sangat diperlukan dalam memberikan pertimbangan terhadap berbagai tayangan penyiaran agar sesuai dengan regulasi dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei mengajak masyarakat agar semakin bijak dalam menerima maupun membagikan informasi di media sosial. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap berita yang belum terverifikasi, konten provokatif, maupun informasi yang berpotensi memecah belah persatuan.

Masyarakat juga diimbau memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 maupun Polri Super Apps apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan.

Sinergi Polda Kepri dan KPID Kepri diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun ruang informasi yang sehat, menangkal penyebaran informasi menyesatkan, serta menciptakan penyiaran yang mencerdaskan masyarakat demi terwujudnya Kepulauan Riau yang aman, damai, dan semakin maju. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *