Investigasi Dugaan TKA di Proyek Batam Berlanjut, DPRD Ikut Tinjau Lokasi

BatamMediaIndonesia.com, Batam – Dugaan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja tanpa kelengkapan dokumen keimigrasian maupun ketenagakerjaan di sejumlah proyek strategis di Kota Batam kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat kini menanti langkah konkret dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama Dinas Tenaga Kerja untuk memastikan seluruh TKA yang bekerja di Batam telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Sorotan tersebut mencuat setelah awak media menerima informasi awal pada Minggu (05 – 07 – 26), yang kemudian ditindaklanjuti dengan penelusuran langsung ke salah satu lokasi proyek pada Senin (06 – 07 – 26). Dari hasil penelusuran, ditemukan dugaan adanya sejumlah warga negara asing yang bekerja di proyek tersebut, sementara legalitas dokumen keimigrasian dan izin kerjanya masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang.

Sebelumnya, informasi tersebut telah disampaikan kepada Kepala Kantor Imigrasi Batam, Wahyu Eka Putra, serta pejabat terkait, Kharisma Rukmana. Namun hingga Jumat (10 – 07 – 26), awak media mengaku belum melihat adanya pengawasan maupun pemeriksaan lapangan yang dilakukan secara terbuka terhadap lokasi yang dilaporkan.

Pada hari yang sama, Jumat (10 – 07 – 26), awak media kembali mendatangi lokasi proyek bersama salah seorang anggota DPRD Kota Batam untuk melakukan pendalaman informasi. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, pihak perusahaan belum dapat memberikan penjelasan resmi karena pejabat yang berwenang masih berada di Jakarta dan dijadwalkan kembali pada Rabu pekan depan.

Di lokasi, awak media memperoleh informasi bahwa tenaga kerja asing yang berada di proyek tersebut diduga menggunakan visa bisnis. Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak Imigrasi maupun instansi ketenagakerjaan guna memastikan apakah jenis visa yang digunakan telah sesuai dengan aktivitas pekerjaan yang dilakukan.

BACA JUGA  Kapolda Kepri Hadiri Kunker Komisi II DPR RI, Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Daerah

Selain itu, hasil investigasi di lapangan juga menemukan keterangan dari seorang pekerja yang mengaku memang terdapat tenaga kerja asing di area proyek. Menurutnya, dalam beberapa hari terakhir para TKA lebih banyak beraktivitas pada malam hari.

“Kalau siang paling kelihatan satu-satu, tapi beberapa hari ini banyak masuk malam,” ujar salah seorang pekerja kepada awak media.

Saat berada di lokasi, awak media juga melihat beberapa orang yang diduga merupakan tenaga kerja asing berada di area pekerjaan.

Sumber awal yang memberikan informasi kepada awak media juga menyebut mengetahui kendaraan yang diduga digunakan untuk mengantar dan menjemput para tenaga kerja asing tersebut. Menurutnya, terdapat sedikitnya dua kendaraan berpelat nomor BM yang rutin keluar masuk kawasan proyek. Ketika awak media melakukan pemantauan pada Jumat sore menjelang jam pulang kerja, salah satu kendaraan berpelat BM terlihat terparkir di area proyek.

Rangkaian temuan tersebut dinilai perlu segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung terhadap dokumen keimigrasian, izin kerja, serta legalitas keberadaan para tenaga kerja asing oleh instansi yang memiliki kewenangan.

Publik berharap Kantor Imigrasi Batam, Dinas Tenaga Kerja, serta instansi terkait segera melakukan inspeksi guna memastikan seluruh tenaga kerja asing yang bekerja di Kota Batam telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, masyarakat juga berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa membedakan warga negara. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian maupun ketenagakerjaan, aparat diharapkan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai aturan, hasil pemeriksaan tersebut juga penting disampaikan kepada publik guna menghindari spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *