Pemko Batam Sulap Aset Dendang Melayu Jadi Mesin PAD, Investor Kelola Selama 30 Tahun

BatamMediaIndonesia.com, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat upaya mengoptimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) agar mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan aset Kawasan Wisata Dendang Melayu bersama PT Vendoor Mebelia Indonesia (VMI) di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (16 – 07 – 26).

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur PT Vendoor Mebelia Indonesia, Meddy.

Turut menyaksikan penandatanganan tersebut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Ardiwinata, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Abdul Malik, Direktur Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kristijanindyati Puspitasari, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Batam melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun).

Dalam sambutannya, Firmansyah menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan strategi Pemko Batam untuk mengubah aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal menjadi aset produktif yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Menurutnya, pengelolaan aset yang tepat tidak hanya memberikan pemasukan bagi daerah, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pengembangan sektor pariwisata.

“Harapan kami, kerja sama ini dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset milik Pemerintah Kota Batam sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan daerah,” ujar Firmansyah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang telah memberikan pendampingan selama proses penyusunan kerja sama tersebut hingga dapat direalisasikan.

Firmansyah menjelaskan, saat ini terdapat dua aset milik Pemerintah Kota Batam yang telah berhasil dioptimalkan melalui skema kerja sama pemanfaatan, yakni Kawasan Wisata Dendang Melayu dan Pasar Induk.

BACA JUGA  Rokok Non-Cukai Masih Bebas Beredar di Batam, Pernyataan Bea Cukai Dipertanyakan?

Sebagai bentuk keseriusan investasi, PT Vendoor Mebelia Indonesia telah memenuhi kewajiban penyetoran awal kepada kas daerah sebesar Rp598 juta sebelum penandatanganan perjanjian dilakukan.

“Ke depan kami berharap kerja sama ini mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sekaligus menghadirkan kawasan wisata yang lebih produktif dan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kota Batam,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Direktur PT Vendoor Mebelia Indonesia, Meddy, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kota Batam kepada perusahaan untuk mengelola kawasan tersebut.

Ia menegaskan komitmen perusahaan dalam mengembangkan Kawasan Wisata Dendang Melayu menjadi destinasi unggulan yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekaligus meningkatkan nilai aset milik pemerintah daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Pemerintah Kota Batam. Kami berkomitmen mengembangkan potensi Dendang Melayu agar menjadi kawasan yang semakin maju, mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan nilai aset milik Pemerintah Kota Batam,” kata Meddy.

Berdasarkan isi perjanjian, objek kerja sama berupa aset tetap tanah milik Pemerintah Kota Batam seluas 43.109,47 meter persegi atau sekitar 4,31 hektare yang berada di Kawasan Wisata Dendang Melayu. Lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan pengelolaan kawasan pariwisata beserta berbagai sarana dan prasarana pendukungnya.

Masa kerja sama pengelolaan kawasan ditetapkan selama 30 tahun, dengan harapan mampu menciptakan kawasan wisata yang lebih modern, menarik minat wisatawan, serta membuka peluang investasi dan lapangan pekerjaan baru.

Melalui kerja sama ini, Pemko Batam optimistis aset daerah yang sebelumnya belum memberikan kontribusi maksimal dapat berubah menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi. Selain memperkuat sektor pariwisata, pengelolaan aset secara produktif juga diharapkan mampu meningkatkan PAD serta mendorong pembangunan Kota Batam yang berkelanjutan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *