Audiensi dengan Kepala Kantor Bahasa Kepri, Kapolda Perkuat Sinergi Tingkatkan Literasi Bahasa dan Komunikasi Publik

Batammediaindonesia.com, Batam – Polda Kepulauan Riau terus memperkuat sinergi lintas instansi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kali ini, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., menerima audiensi Kepala Kantor Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Titik Wijanarti, S.S., M.A., di Ruang Kerja Kapolda Kepri, Selasa (21 – 07/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi di bidang literasi bahasa, komunikasi publik, serta dukungan keahlian bahasa dalam proses penegakan hukum.

Audiensi turut dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.H., S.I.K., M.Si., beserta jajaran Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau. Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Bahasa memaparkan tugas dan fungsi lembaganya sekaligus menyatakan kesiapan mendukung Polda Kepri melalui penyediaan ahli bahasa untuk kepentingan analisis kebahasaan dalam penanganan perkara, serta peningkatan kemahiran berbahasa Indonesia bagi personel Polri.

Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi tersebut. Menurutnya, penggunaan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan komunikatif merupakan salah satu kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Melalui kolaborasi dengan Kantor Bahasa, diharapkan penyampaian informasi kepada publik semakin jelas, edukatif, serta mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kami menyambut baik sinergi ini sebagai upaya meningkatkan kualitas komunikasi publik. Melalui kolaborasi dengan Kantor Bahasa, diharapkan penyampaian informasi kepada masyarakat semakin baik, edukatif, dan mudah dipahami,” ujar Irjen Pol. Asep Safrudin.

Wakapolda Kepri menambahkan, kerja sama ini tidak hanya mendukung peningkatan kemampuan berbahasa personel, tetapi juga memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam menghadirkan keterangan ahli bahasa pada perkara yang membutuhkan analisis linguistik. Hal senada disampaikan Dirreskrimum Polda Kepri yang menilai kehadiran ahli bahasa dapat menjadi salah satu unsur penting dalam memperkuat proses penyidikan terhadap perkara-perkara tertentu.

BACA JUGA  Hindari Balap Liar, Polda Kepri Imbau Generasi Muda Utamakan Keselamatan di Jalan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kantor Bahasa akan semakin meningkatkan kualitas materi publikasi, edukasi, dan informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Menurutnya, penggunaan bahasa yang tepat akan membuat pesan-pesan kepolisian lebih mudah dipahami sekaligus memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Di akhir kegiatan, Kabid Humas Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk selalu memperoleh informasi dari kanal resmi Polri guna menghindari penyebaran informasi yang tidak benar. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam tanpa dipungut biaya, atau memanfaatkan Super Apps Presisi Polri sebagai layanan digital kepolisian. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *