Kalapas Bangkinang Hadiri RDP Komisi XIII DPR RI, Dorong Penguatan Sistem Pemasyarakatan di Riau

BatammediaIndonesia.com, Pekanbaru – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI yang dipimpin Ketua Tim Kunjungan Kerja, Hj. Dewi Asmara, di Pekanbaru, Rabu (22 – 07 – 26). Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas berbagai capaian, tantangan, serta langkah penguatan sistem pemasyarakatan di Provinsi Riau.

RDP diikuti jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau bersama para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Riau. Turut hadir perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Kantor Wilayah Kementerian HAM Wilayah Kerja Riau, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Riau, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Dalam paparannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Rudy Fernando Sianturi, menyampaikan berbagai capaian penyelenggaraan pemasyarakatan sekaligus mengulas tantangan yang masih dihadapi, terutama persoalan overcrowding di sejumlah lapas dan rutan. Berbagai strategi juga dipaparkan, mulai dari penguatan pembinaan warga binaan, peningkatan keamanan, hingga upaya menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif, tertib, dan berorientasi pada pembinaan.

Selain menjadi ajang evaluasi, RDP juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang disampaikan kepada Komisi XIII DPR RI. Di antaranya penguatan sumber daya manusia, peningkatan anggaran operasional, modernisasi sarana dan prasarana keamanan, percepatan penanganan overcrowding, hingga dukungan pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kabupaten Pelalawan.

Usai mengikuti rapat, Kalapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, menegaskan bahwa RDP tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan.

“Rapat Dengar Pendapat ini memberikan banyak masukan yang konstruktif bagi jajaran pemasyarakatan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja, memperkuat sinergi, serta menghadirkan layanan pemasyarakatan yang profesional, aman, tertib, berintegritas, dan berorientasi pada pembinaan sesuai arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” ujar Alexander.

BACA JUGA  Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru, Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

Menurutnya, keikutsertaan Lapas Kelas IIA Bangkinang dalam RDP tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang semakin akuntabel, profesional, humanis, dan berkelanjutan di Provinsi Riau. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *