Batammediaindonesia.com, Bengkulu – Kota Bengkulu mendadak menjadi sorotan pada Jumat (24 -07 – 26) malam. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI diduga melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kota Bengkulu.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, operasi tersebut diduga menyasar salah satu pejabat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Dalam rangkaian kegiatan yang diduga berkaitan dengan operasi tersebut, tim penyidik KPK terlihat melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang disebut-sebut milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman.
Rumah yang berada di Jalan Barito, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, itu diduga menjadi salah satu lokasi yang diperiksa oleh tim penyidik. Hingga berita ini ditulis, proses penggeledahan masih berlangsung.
Penggeledahan tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Sejumlah personel dengan persenjataan lengkap terlihat berjaga di sekitar lokasi untuk mengamankan jalannya proses hukum.
Situasi tersebut sontak menarik perhatian warga sekitar. Masyarakat terlihat berkumpul di sekitar lokasi untuk menyaksikan aktivitas aparat penegak hukum yang tengah melakukan penggeledahan.
Hingga sekitar pukul 23.30 WIB, belum diketahui secara pasti barang bukti maupun dokumen apa saja yang diduga diamankan oleh tim KPK dari lokasi tersebut.
Sementara itu, informasi yang berkembang di lapangan menyebutkan bahwa diduga terdapat satu orang yang telah diamankan. Orang tersebut disebut-sebut saat ini berada di Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan awal.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh KPK maupun pihak kepolisian terkait informasi tersebut. Untuk itu, informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih bersifat dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah adanya konfirmasi atau keterangan resmi dari pihak berwenang. (Red)
