Batammediaindonesia.com, Batam – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas kembali membuahkan hasil. Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyerahkan Piagam Penghargaan Kapolri kepada lima satuan kerja di jajaran Polda Kepri yang berhasil meraih Predikat Pelayanan Prima (A) dalam Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Polri Tahun 2025.
Penghargaan tersebut merupakan apresiasi dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kapolri Nomor: Kep/666/V/2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Mei 2026.
Lima satuan kerja yang menerima penghargaan itu yakni Ditreskrimum Polda Kepri, Polresta Barelang, Polresta Tanjungpinang, Polres Bintan, dan Polres Karimun. Kelimanya dinilai berhasil memenuhi seluruh indikator penilaian PEKPPP Mandiri Polri Tahun 2025 sehingga berhak menyandang Predikat Pelayanan Prima (A).
Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel atas dedikasi dan kerja keras dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen jajaran Polda Kepri dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Prestasi ini hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan publik sejalan dengan transformasi Polri yang Presisi,” ujarnya.
Keberhasilan tersebut tidak lepas dari berbagai langkah pembenahan yang dilakukan, mulai dari penyempurnaan standar operasional pelayanan, peningkatan kompetensi personel, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, hingga menghadirkan berbagai inovasi pelayanan yang memudahkan masyarakat mengakses layanan kepolisian.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis untuk melaporkan kejadian, meminta bantuan, maupun menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian.
Dengan diraihnya penghargaan tersebut, diharapkan seluruh jajaran Polda Kepri semakin terpacu memberikan pelayanan terbaik, memperkuat kepercayaan publik, serta menghadirkan Polri yang semakin dekat dan dicintai masyarakat.












