Diduga perjudian bola guling dan dadu goncang di Pasar Melayu Batu Aji, Publik minta aparat bertindak

Batammediaindonesia.com, Batam – Aktivitas yang diduga sebagai praktik perjudian kembali menjadi sorotan masyarakat di kawasan Komplek Pasar Melayu, Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam. Lokasi tersebut disebut kembali ramai setelah sebelumnya sempat tidak terdengar adanya aktivitas serupa.

Pantauan awak media batammediaindonesia.com pada Senin dini hari, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 00.18 WIB, mendapati sebuah tenda yang terlihat terang oleh penerangan lampu dan dipadati sejumlah orang. Beberapa kendaraan roda dua juga tampak terparkir di sekitar lokasi.

Keramaian tersebut memunculkan dugaan adanya aktivitas permainan bola guling dan dadu goncang yang diduga mengarah pada praktik perjudian. Aktivitas itu disebut berlangsung di wilayah hukum Polsek Batu Aji.

Dari pantauan di lokasi, sejumlah orang terlihat berada di sekitar arena permainan. Beberapa di antaranya tampak memegang uang tunai. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui secara pasti pihak yang diduga mengelola atau bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

Kondisi ini pun menimbulkan perhatian sekaligus pertanyaan di tengah masyarakat. Warga mempertanyakan bagaimana aktivitas yang diduga sebagai perjudian tersebut dapat kembali berlangsung dan meminta aparat kepolisian melakukan pengecekan serta penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.

Seorang pria yang mengaku sebagai pemain di lokasi dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku mengalami kerugian setelah uang yang dibawanya habis digunakan untuk bermain.

“Parah ini, Bang. Tadi saya bawa uang Rp350 ribu, sudah habis semuanya. Sekarang tidak ada modal lagi,” ujarnya singkat.

Keterangan tersebut menggambarkan adanya dugaan aktivitas permainan menggunakan uang sebagai taruhan. Meski demikian, kebenaran mengenai bentuk permainan, mekanisme taruhan, serta pihak yang terlibat masih memerlukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

BACA JUGA  Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polda Kepri Gelar Istighosah dan Doa Bersama

Selama berada di lokasi, awak media juga tidak melihat adanya tindakan penertiban dari aparat. Aktivitas di sekitar arena permainan tampak tetap berlangsung ketika pantauan dilakukan.

Sejumlah warga yang ditemui di sekitar kawasan tersebut berharap aparat kepolisian tidak mengabaikan informasi maupun keresahan masyarakat. Mereka meminta Polsek Batu Aji bersama jajaran Polresta Barelang segera melakukan pemeriksaan ke lokasi untuk memastikan apakah benar terdapat praktik perjudian sebagaimana yang menjadi dugaan.

“Kalau memang benar itu praktik perjudian, jangan sampai dibiarkan. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu agar tidak muncul kesan pembiaran. Masyarakat tentu ingin ada kepastian bahwa hukum benar-benar ditegakkan,” kata seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.

Warga menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, aparat perlu mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah aktivitas serupa semakin meluas dan menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat sekitar.

Masyarakat juga meminta aparat melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk memastikan siapa pihak yang mengelola kegiatan, bagaimana sistem permainan berlangsung, serta apakah terdapat unsur perjudian di dalamnya.

Sebagaimana diketahui, praktik perjudian merupakan perbuatan yang dilarang dalam hukum Indonesia. Ketentuan mengenai perjudian diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk ketentuan pidana yang mengatur mengenai penyelenggaraan maupun pemberian kesempatan untuk melakukan perjudian.

Oleh karena itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan memastikan fakta sebenarnya. Jika dari hasil penyelidikan ditemukan adanya unsur tindak pidana perjudian, warga meminta agar pihak-pihak yang terbukti terlibat, baik penyelenggara maupun pihak lainnya yang memenuhi unsur pidana, diproses sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Kapolda Kepri Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Coffee Morning Jadi Ruang Bangun Komunikasi Terbuka

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas perjudian yang disebut kembali berlangsung di kawasan Komplek Pasar Melayu, Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji tersebut.

Media ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang kepada pihak terkait, termasuk kepolisian maupun pihak yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, untuk memberikan klarifikasi atau keterangan resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *