Polda Kepri Intensifkan KRYD di Batam, 41 Kendaraan Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Ditindak

Batammediaindonesia.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Batam. Langkah tersebut dilakukan melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan mengintensifkan patroli dan pengawasan di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya aksi balap liar, pelanggaran lalu lintas, maupun berbagai bentuk kejahatan jalanan.

Kegiatan KRYD kembali digelar pada Sabtu (01 – 08 – 26) dini hari dengan melibatkan personel gabungan yang tergabung dalam surat perintah pelaksanaan KRYD. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. Apel tersebut turut diikuti Kabid Keuangan Polda Kepri bersama personel yang akan melaksanakan patroli dan penindakan di sejumlah wilayah Kota Batam.

Pelaksanaan KRYD tersebut menjadi salah satu langkah kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan yang kerap muncul pada malam hingga dini hari, khususnya pada akhir pekan. Waktu tersebut menjadi perhatian karena berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan di lapangan, aktivitas balap liar serta sejumlah pelanggaran lalu lintas cenderung meningkat pada rentang waktu tengah malam hingga menjelang pagi.

Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian melakukan patroli skala besar dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya aksi balap liar dan gangguan kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan yang masih melakukan aktivitas pada malam hari.

Selain melaksanakan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Pengendara diminta untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan kendaraan yang memenuhi standar teknis, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Dalam pelaksanaan KRYD kali ini, petugas juga melakukan penindakan terhadap kendaraan yang ditemukan menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Sebanyak 41 kendaraan roda dua ditindak oleh personel kepolisian karena menggunakan knalpot yang tidak memenuhi ketentuan.

Penindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dinilai dapat menimbulkan kebisingan serta berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama apabila digunakan pada malam hingga dini hari.

BACA JUGA  BREAKING NEWS: Dua Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan di Sagulung, Diduga Akibat Pengendara Melawan Arus

Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Gathut Bowo Supriyono menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan serta pendekatan yang humanis kepada masyarakat.

“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama. Laksanakan tugas secara preventif, persuasif, dan humanis serta tidak melakukan pengejaran terhadap pelaku balap liar demi menghindari risiko kecelakaan,” tegas Dirlantas Polda Kepri.

Arahan tersebut menjadi penekanan penting bagi seluruh personel yang bertugas di lapangan. Dalam menghadapi potensi aksi balap liar, petugas diminta tetap mengutamakan keselamatan masyarakat dan anggota kepolisian. Setiap tindakan yang dilakukan harus terukur serta mempertimbangkan situasi dan kondisi di lapangan.

Polda Kepri juga terus berupaya mengedepankan langkah preventif dalam mengantisipasi aksi balap liar. Patroli yang dilakukan secara rutin diharapkan mampu mencegah para pelaku melakukan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Balap liar sendiri bukan hanya menjadi persoalan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kecelakaan yang berpotensi merenggut korban jiwa. Tidak jarang, aksi tersebut dilakukan di jalan umum dengan melibatkan kecepatan tinggi dan kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan. Kondisi tersebut tentu dapat membahayakan pelaku maupun masyarakat lain yang menggunakan jalan pada waktu bersamaan.

Karena itu, Polda Kepri mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan mengantisipasi aksi balap liar. Peran orang tua, keluarga, lingkungan masyarakat, hingga komunitas pengguna kendaraan dinilai penting dalam memberikan pemahaman kepada generasi muda mengenai bahaya balap liar dan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

Dalam pelaksanaan patroli, personel juga memberikan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat. Pendekatan tersebut dilakukan agar masyarakat memahami bahwa setiap aturan lalu lintas dibuat untuk memberikan perlindungan dan keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

BACA JUGA  Kapolri Lakukan Penyegaran Organisasi Melalui Mutasi Pejabat Utama Polda Kepri

Kegiatan KRYD juga menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dengan dilaksanakannya patroli secara konsisten, masyarakat diharapkan dapat merasakan langsung kehadiran aparat keamanan dalam menjaga situasi kamtibmas, terutama pada jam-jam rawan.

Berdasarkan hasil evaluasi kepolisian, pelaksanaan KRYD secara konsisten mulai menunjukkan adanya penurunan aktivitas balap liar di sejumlah lokasi di Kota Batam. Hal tersebut menjadi indikasi bahwa langkah pencegahan dan penindakan yang dilakukan secara berkelanjutan mampu memberikan dampak positif terhadap kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Meski demikian, kepolisian tetap mengingatkan seluruh personel untuk tidak lengah. Patroli dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna mengantisipasi munculnya kembali aktivitas balap liar maupun bentuk gangguan kamtibmas lainnya.

Polda Kepri juga memberikan perhatian khusus terhadap waktu yang dinilai rawan terjadinya aksi balap liar. Berdasarkan hasil pemantauan, aktivitas tersebut umumnya terjadi pada pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB. Oleh sebab itu, personel yang melaksanakan KRYD diminta untuk tetap siaga dan meningkatkan pengawasan pada jam-jam tersebut.

Selain balap liar, patroli juga diarahkan untuk mengantisipasi berbagai potensi kejahatan jalanan yang dapat mengganggu keamanan masyarakat. Kehadiran petugas di sejumlah titik diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kriminal sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.

Penindakan terhadap 41 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis menjadi bagian dari komitmen Polda Kepri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Penindakan dilakukan secara terukur dengan tetap mengedepankan prosedur yang berlaku.

Kepolisian berharap langkah tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan kendaraan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan modifikasi kendaraan yang dapat mengganggu kenyamanan lingkungan maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., turut mengajak masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Menurutnya, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Kesadaran untuk mematuhi aturan lalu lintas, tidak melakukan balap liar, serta menjaga ketertiban umum merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

BACA JUGA  BPOM Lakukan Sampling Obat di Instalasi Farmasi Dinkes Batam, Pastikan Mutu dan Keamanan Obat Terjamin

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Patuhi peraturan lalu lintas dan jangan melakukan aksi balap liar maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.

Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan umum. Kepolisian menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama 24 jam secara gratis.

Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan Super Apps Presisi Polri untuk mendapatkan layanan kepolisian maupun menyampaikan laporan sesuai dengan kebutuhan.

Polda Kepri menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan dan ketertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. KRYD menjadi salah satu strategi kepolisian untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan aman, khususnya di wilayah Kota Batam.

Melalui patroli yang lebih intensif, pendekatan humanis, edukasi kepada masyarakat, serta penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu keselamatan dan ketertiban, Polda Kepri berharap tercipta budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Ke depan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah aksi balap liar, pelanggaran lalu lintas, serta kejahatan jalanan. Dengan kepedulian bersama dan kesadaran untuk mematuhi aturan, Kota Batam diharapkan dapat terus menjadi wilayah yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Pelaksanaan KRYD bukan semata-mata tentang penindakan, tetapi juga merupakan upaya membangun kesadaran bersama bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab setiap orang. Karena itu, Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan ikut menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Dengan kehadiran personel di lapangan dan dukungan masyarakat, diharapkan berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini. Polda Kepri pun memastikan kegiatan patroli dan KRYD akan terus dioptimalkan sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *