Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Penanganan Overstaying dan Kesiapan Implementasi KUHP Baru

Batammediaindonesia.com, Batam – Komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan adaptif terhadap perubahan regulasi terus diperkuat melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya diwujudkan melalui kunjungan kerja Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, Kamis (06 – 08 – 26).

Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan, I Nyoman Gde Surya Mataram, yang didampingi Asisten Deputi Tata Kelola Bidang Pemasyarakatan Jumadi, Kepala Bagian Tata Usaha Inspektorat Kemenko Kumham Imipas Kyata Rulina, ADC Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Adam Firdaus, serta ADC Asisten Deputi Tata Kelola Bidang Pemasyarakatan Ibnu Hibatul.

Kehadiran rombongan disambut hangat oleh Kasubbag Tata Usaha Lapas Batam Anto Eka Purwadi yang mewakili Kepala Lapas Batam Yosafat Rizanto, bersama jajaran pejabat struktural dan manajerial. Suasana pertemuan berlangsung penuh keakraban sekaligus menjadi momentum penting untuk membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada dua isu utama yang saat ini menjadi perhatian pemerintah, yakni penanganan overstaying warga binaan pemasyarakatan serta kesiapan seluruh jajaran pemasyarakatan dalam menghadapi implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan I Nyoman Gde Surya Mataram menegaskan bahwa pengelolaan administrasi pemasyarakatan harus dilakukan secara cermat, akurat, dan berlandaskan prinsip akuntabilitas. Menurutnya, setiap satuan kerja pemasyarakatan memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh hak dan status hukum warga binaan tercatat secara benar sehingga tidak terjadi kesalahan administrasi yang berpotensi menyebabkan overstaying.

Ia menjelaskan bahwa overstaying merupakan persoalan yang harus dicegah sejak dini melalui penguatan sistem administrasi, peningkatan koordinasi antarlembaga, serta optimalisasi pengawasan terhadap setiap tahapan proses pembinaan hingga berakhirnya masa pidana warga binaan. Ketelitian dalam menghitung masa pidana, pemberian hak integrasi, hingga proses administrasi pembebasan menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya permasalahan tersebut.

BACA JUGA  Kapolda Kepri Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026

Selain aspek administrasi, Deputi juga memberikan perhatian terhadap kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi diberlakukannya KUHP baru. Ia menilai perubahan regulasi membawa konsekuensi terhadap pola kerja serta mekanisme pelaksanaan tugas di lingkungan pemasyarakatan. Oleh karena itu, seluruh petugas diharapkan terus meningkatkan kapasitas, memperdalam pemahaman terhadap substansi aturan baru, dan mampu menerapkannya secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, implementasi KUHP baru bukan hanya menjadi tanggung jawab pembentuk kebijakan, tetapi juga seluruh aparat penegak hukum, termasuk petugas pemasyarakatan yang berada di garis depan dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan.

“Kesiapan sumber daya manusia menjadi faktor utama dalam keberhasilan implementasi regulasi baru. Pemahaman yang baik terhadap perubahan ketentuan hukum akan memberikan kepastian dalam pelaksanaan tugas serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan dialog dan diskusi bersama jajaran Lapas Batam mengenai berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan. Berbagai masukan disampaikan sebagai bahan evaluasi sekaligus upaya mencari solusi yang tepat terhadap dinamika pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Kasubbag Tata Usaha Lapas Batam Anto Eka Purwadi menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja yang dilakukan jajaran Kemenko Kumham Imipas. Menurutnya, kehadiran Deputi beserta rombongan menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan di daerah.

Ia mengatakan arahan yang diberikan menjadi motivasi sekaligus pedoman bagi seluruh jajaran Lapas Batam untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam bekerja. Berbagai masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Lapas Batam berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan di berbagai bidang, baik dalam aspek pelayanan, pembinaan warga binaan, pengelolaan administrasi, maupun penguatan integritas seluruh petugas. Arahan dari pimpinan menjadi energi positif bagi kami untuk terus memberikan pelayanan yang semakin baik,” ungkap Anto.

BACA JUGA  Silaturahmi di Pulau Seraya, Amsakar Dengarkan Aspirasi Warga demi Pemerataan Pembangunan

Ia juga menegaskan bahwa Lapas Batam akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, baik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan maupun instansi penegak hukum lainnya, guna memastikan seluruh proses pemasyarakatan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

Kunjungan kerja tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pemasyarakatan di lapangan. Pemerintah berharap setiap satuan kerja mampu mengidentifikasi berbagai tantangan yang ada sekaligus menghadirkan inovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Seiring dengan dinamika perkembangan sistem hukum nasional, lembaga pemasyarakatan dituntut semakin adaptif dalam menyesuaikan berbagai kebijakan yang terus berkembang. Oleh sebab itu, penguatan kompetensi petugas, pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan kualitas administrasi, serta penguatan koordinasi lintas sektor menjadi langkah strategis yang harus terus dilakukan.

Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat dan jajaran pemasyarakatan di daerah dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan dukungan seluruh unsur, Lapas Batam optimistis mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, menjaga kepastian hukum bagi warga binaan, serta mendukung implementasi kebijakan nasional di bidang pemasyarakatan.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen memperkuat kolaborasi antara Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dengan jajaran Lapas Kelas IIA Batam. Sinergi tersebut diharapkan terus berlanjut dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang semakin berkualitas, berintegritas, dan siap menghadapi berbagai tantangan di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *