Kanwil Dirjen Imigrasi Kepri Gelar Rapat Koordinasi Timpora Tingkat Provinsi Tahun 2026

Batammediaindonesia.com, Batam – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengawasan orang asing melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan yang digelar di Ruang Cendana Lantai 1M, Grand Mercure Hotel Batam Centre, Selasa (11 – 08 – 26), menjadi forum strategis untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, sekaligus pertukaran informasi antarinstansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kepulauan Riau.

Rapat TIMPORA diikuti oleh perwakilan berbagai instansi terkait, baik di tingkat provinsi maupun daerah. Forum tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pola pengawasan yang lebih terpadu, khususnya di wilayah Kepulauan Riau yang memiliki posisi strategis sebagai daerah perbatasan dengan tingkat mobilitas orang asing yang cukup tinggi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, laporan ketua panitia, serta sambutan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau. Kegiatan selanjutnya diisi dengan diskusi mengenai berbagai isu dan pelaksanaan tugas pengawasan keimigrasian.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan, menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menjalankan pengawasan orang asing.

“Pelaksanaan rapat ini diharapkan menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan pertukaran informasi antar pemangku kepentingan dalam pelaksanaan tugas pengawasan orang asing di wilayah Kepulauan Riau,” ujarnya.

Sejumlah instansi turut terlibat dalam forum tersebut, di antaranya Kepolisian Daerah Kepulauan Riau, Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Komando Armada I, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau, Badan Intelijen Negara, Bea dan Cukai, Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta sejumlah perangkat daerah Provinsi Kepulauan Riau.

BACA JUGA  Negara Jangan Kalah dengan Pipa Misterius! LSM TKP-DPD Desak Pemerintah Bongkar Pipa Misterius, ini Penjelasan nya

Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pengawasan orang asing tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi, melainkan membutuhkan kerja sama dan pertukaran informasi secara berkelanjutan.

Sebagai wilayah perbatasan yang berhadapan langsung dengan negara tetangga serta memiliki aktivitas ekonomi, pariwisata, dan lalu lintas orang yang tinggi, Kepulauan Riau menghadapi dinamika pengawasan keimigrasian yang cukup kompleks.

Melalui forum TIMPORA, Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri mendorong terciptanya pengawasan yang semakin efektif, terpadu, dan responsif terhadap perkembangan di lapangan. Sinergi antarlembaga diharapkan mampu mendukung deteksi dini terhadap potensi pelanggaran sekaligus memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk terus membangun koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, pengawasan orang asing di wilayah Kepri diharapkan dapat berjalan secara optimal, terintegrasi, serta mampu mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *