Kapolda Kepri Hadiri Konferensi Pers Pemusnahan Barang Bukti Ketamin 1,3 Ton di Makodaeral IV Batam

Batammediaindonesia.com, Batam – Upaya memperkuat pengawasan wilayah perairan Kepulauan Riau dari ancaman kejahatan transnasional kembali menunjukkan hasil. Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri konferensi pers pemusnahan barang bukti ketamin sebanyak kurang lebih 1,3 ton hasil pengungkapan operasi gabungan terhadap kapal MV Kingsan di wilayah perairan Kepulauan Riau, Rabu (12 – 08 – 26).

Kegiatan yang berlangsung di Makodaeral IV Batam tersebut menjadi salah satu bentuk nyata sinergi antarlembaga dalam mencegah wilayah Indonesia, khususnya Kepulauan Riau yang berada di jalur strategis pelayaran internasional, dimanfaatkan sebagai jalur masuk maupun transit barang berbahaya.

Konferensi pers tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara dan unsur penegak hukum, antara lain Menkopolkam RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, Mendagri RI Muhammad Tito Karnavian, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, Ketua Komisi I DPR RI Drs. Utut Adianto Wahyuwidayat, M.A., Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, Waka BIN RI, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Muhammad Qodari, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono, Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., Waka BAIS TNI Mayjen TNI Bosco Haryo Yunanto, Wajagung RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., Kepala BPOM RI, Dirjen Bea dan Cukai Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, S.Sos., Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., Pangdam I/BB, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko, S.E., M.Tr.Opsla., Danrem 033/WP Brigjen TNI Bambang Herqutanto, Kepala BNN Kepri Brigjen Pol. Hanny Hidayat, S.I.K., M.H., Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri Guntur Sahat Hamonangan, Wali Kota Batam Amsakar Achmad, serta unsur Forkopimda Provinsi Kepri dan Kota Batam.

BACA JUGA  Tokoh Masyarakat Batam Kota Apresiasi Gerak Cepat Amsakar–Li Claudia, Aspirasi Warga Mulai Direalisasikan

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, hingga pemutaran video penindakan terhadap kapal yang menjadi objek pengungkapan. Pemutaran video tersebut menggambarkan proses penindakan yang dilakukan aparat dalam mengamankan kapal serta barang bukti yang kemudian diperiksa lebih lanjut.

Dalam sambutannya, Dankodaeral IV Laksda TNI Berkat Widjanarko menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang terlibat dalam operasi tersebut. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tidak terlepas dari pertukaran informasi, kemampuan intelijen, koordinasi lapangan, serta kerja sama lintas lembaga.

Sinergi tersebut dinilai menjadi modal penting dalam menghadapi pola kejahatan transnasional yang semakin kompleks, terutama yang memanfaatkan jalur laut sebagai sarana penyelundupan.

Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Pol. Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap sampel, barang bukti yang diamankan tersebut diketahui merupakan ketamin.

Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku saat ini, ketamin belum termasuk dalam golongan narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kendati demikian, perkembangan penyalahgunaan ketamin tetap menjadi perhatian serius karena zat tersebut dapat disalahgunakan dan berpotensi menimbulkan dampak berbahaya bagi masyarakat.

Penanganan perkara selanjutnya akan disesuaikan dengan ketentuan hukum serta kewenangan masing-masing aparat penegak hukum.

Menkopolkam RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pengungkapan barang bukti dalam jumlah besar itu merupakan keberhasilan bersama. Tidak ada satu institusi yang dapat mengklaim keberhasilan tersebut sebagai capaian pribadi lembaga.

Menurutnya, kerja sama antara TNI, Polri, BNN, Bea dan Cukai, unsur intelijen, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga terkait merupakan kekuatan penting dalam mendeteksi dan memutus jaringan kejahatan lintas negara.

BACA JUGA  Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Batam Bersama UPT Pemasyarakatan se-Kota Batam Donorkan Darah untuk Sesama

Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen memastikan Indonesia tidak menjadi tempat transit, penyimpanan maupun pasar bagi jaringan narkotika dan berbagai bentuk kejahatan transnasional lainnya.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin juga menegaskan bahwa keberhasilan mengungkap hampir 1,3 ton ketamin tersebut menjadi gambaran kuatnya kolaborasi antarlembaga dalam menjaga keamanan wilayah Kepulauan Riau.

Menurut Kapolda, ukuran keberhasilan operasi bukan semata-mata dilihat dari besarnya jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, tetapi juga dari potensi ancaman yang dapat dicegah sebelum barang tersebut beredar dan disalahgunakan.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi dan kolaborasi seluruh unsur dalam menghadapi kejahatan lintas negara. Polda Kepri akan terus memperkuat koordinasi dengan TNI, BNN, Bea dan Cukai, unsur intelijen, Bakamla dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan deteksi dini, pengawasan wilayah perairan serta penegakan hukum secara profesional dan terpadu,” tegas Kapolda Kepri.

Kapolda juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap wilayah perairan Kepri. Sebagai daerah kepulauan yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara dan berada pada jalur pelayaran internasional, Kepulauan Riau memiliki karakteristik geografis yang membutuhkan pengawasan lintas sektor secara konsisten.

Kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab bersama. Aparat tidak hanya dituntut mampu melakukan penindakan ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga memperkuat deteksi dini agar berbagai bentuk penyelundupan dapat dicegah sejak awal.

Kapolda Kepri mengajak masyarakat untuk ikut mengambil peran dalam menjaga keamanan wilayah. Masyarakat diharapkan tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan maupun dugaan tindak pidana yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat.

Setelah rangkaian konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis menggunakan mobile incinerator milik BNN RI. Pemusnahan tersebut kemudian diikuti dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti sebagai bagian dari proses penanganan barang bukti sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Batam Grassroot Football Festival 2026 Sukses Digelar, Semifinalis Raih Tiket Ajang Internasional

Pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi seluruh kementerian serta lembaga dalam menjaga wilayah perairan Indonesia. Keberadaan jalur laut yang luas membutuhkan sistem pengawasan yang terintegrasi, pertukaran informasi yang cepat, serta respons aparat yang terukur dan profesional.

Bagi Kepulauan Riau, keberhasilan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pengawasan wilayah perbatasan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Diperlukan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari aparat keamanan, penegak hukum, pemerintah daerah hingga masyarakat.

Negara memastikan upaya mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan akan terus dilakukan melalui penguatan pengawasan, peningkatan kemampuan deteksi dini, pertukaran informasi dan penegakan hukum secara terpadu.

Di sisi lain, masyarakat memiliki peran penting sebagai mata dan telinga dalam menjaga lingkungan masing-masing. Setiap informasi mengenai dugaan tindak pidana dapat disampaikan kepada kepolisian melalui layanan Polisi 110.

Dengan sinergi yang semakin kuat, diharapkan wilayah Kepulauan Riau tetap menjadi kawasan yang aman dan terlindungi dari ancaman penyelundupan serta berbagai bentuk kejahatan transnasional yang dapat membahayakan masyarakat dan generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *