Perpres Ojol Jadi Sorotan, Anggota DPR RI Minta Kesejahteraan Driver Benar-Benar Dijamin

Batammediaindonesia.com, Jakarta – Rencana penerapan Peraturan Presiden (Perpres) terkait perlindungan dan pengaturan ekosistem transportasi online menjadi perhatian publik, khususnya para pengemudi ojek online (ojol) yang selama ini menggantungkan penghasilan dari layanan berbasis aplikasi.

Kebijakan tersebut diharapkan tidak sekadar mengubah status atau pola hubungan antara pengemudi dengan perusahaan aplikator. Lebih dari itu, kehadiran Perpres diharapkan mampu memberikan kepastian, perlindungan, serta peningkatan kesejahteraan bagi para driver ojol di seluruh Indonesia.

Sorotan tersebut juga datang dari Anggota Komisi V DPR RI, Syafiuddin Asmoro. Dalam pemberitaan Inilah.com, Syafiuddin mengingatkan pemerintah agar kebijakan yang diterbitkan benar-benar memberikan manfaat bagi para pengemudi dan tidak berhenti sebatas perubahan status administratif.

“Yang paling penting, kebijakan ini harus betul-betul menjadikan driver ojol semakin sejahtera, bukan malah sebaliknya. Dengan adanya Perpres ini, kesejahteraan dan perlindungan driver ojol harus benar-benar dijamin,” demikian pernyataan Syafiuddin Asmoro, Anggota Komisi V DPR RI, sebagaimana dikutip dari pemberitaan Inilah.com.

Pernyataan tersebut menjadi penting mengingat para pengemudi ojol berada di garis depan dalam menjalankan berbagai layanan transportasi dan pengantaran berbasis aplikasi. Setiap hari mereka harus berhadapan dengan kondisi lalu lintas, cuaca, risiko kecelakaan, biaya bahan bakar, perawatan kendaraan hingga kebutuhan keluarga.

Karena itu, perubahan kebijakan mengenai status dan hubungan kerja pengemudi dengan perusahaan aplikasi diharapkan tidak justru menambah beban para driver.

Bagi pengemudi, sepeda motor bukan sekadar alat transportasi. Kendaraan tersebut merupakan modal utama untuk memperoleh penghasilan. Semakin tinggi biaya operasional, semakin besar pula tantangan yang harus dihadapi untuk mempertahankan pendapatan harian.

Dalam pembahasan mengenai kebijakan ojol, persoalan pendapatan, potongan aplikasi, perlindungan sosial, keselamatan kerja serta keberlanjutan mata pencaharian menjadi sejumlah hal yang mendapat perhatian.

BACA JUGA  Wakapolri Raih Penghargaan The Visionary Leader of National Security, Reformasi Polri Tuai Apresiasi Akademisi

Pemerintah juga telah menyampaikan kebijakan terkait pembagian hasil antara pengemudi dan aplikator. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pembatasan potongan aplikator sehingga porsi pendapatan yang diterima pengemudi menjadi lebih besar.

Namun, kesejahteraan driver tentu tidak hanya ditentukan oleh besaran pendapatan yang diterima. Perlindungan ketika terjadi kecelakaan, jaminan sosial, kepastian aturan serta perlakuan yang adil dalam ekosistem transportasi online juga menjadi bagian penting.

Syafiuddin menilai, kebijakan pemerintah harus benar-benar memperhatikan kondisi nyata yang dihadapi para pengemudi di lapangan. Jangan sampai perubahan status menjadi bagian dari pelaku usaha mikro hanya memberikan perubahan secara administratif, sementara persoalan kesejahteraan dan perlindungan belum terjawab.

Di sisi lain, keberadaan ojol kini telah menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi masyarakat. Selain mengantar penumpang, para driver juga membantu mengirim makanan, barang dan berbagai kebutuhan masyarakat.

Tidak sedikit pelaku UMKM yang juga bergantung pada layanan pengantaran berbasis aplikasi untuk menjangkau konsumen. Artinya, keberadaan pengemudi ojol tidak hanya berkaitan dengan transportasi, tetapi juga ikut menggerakkan roda perekonomian digital.

Karena itu, Perpres ojol diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang lebih seimbang antara kepentingan pengemudi, perusahaan aplikator, pelaku UMKM dan masyarakat pengguna jasa.

Bagi para driver, harapannya sederhana: regulasi yang lahir bukan hanya bagus di atas kertas, tetapi benar-benar terasa manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari.

Status boleh berubah, aturan boleh diperbarui, tetapi kesejahteraan dan perlindungan para driver ojol harus menjadi tujuan utama.

Sumber pernyataan Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro: Inilah.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *