Polda Kepri Gelar Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun 2026

Batammediaindonesia.com, Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 di Rupatama Polda Kepri, Rabu (12 – 08 – 26). Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan tugas, pengelolaan organisasi, penggunaan anggaran hingga pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Taklimat akhir dipimpin Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., dan dihadiri Auditor Kepolisian Utama Tingkat I Itwasum Polri Irjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H., Irwil I Itwasum Polri Brigjen Pol. Mansjur, S.H., S.I.K., beserta Tim Itwasum Polri.

Sejumlah Pejabat Utama Polda Kepri serta para Kapolres/ta jajaran juga turut mengikuti kegiatan tersebut. Kehadiran para pejabat jajaran menunjukkan bahwa hasil audit tidak hanya menjadi catatan administratif, tetapi menjadi bahan evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan tugas kepolisian.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda Kepri menyampaikan amanat Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. Dalam amanat tersebut disampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Audit Kinerja Itwasum Polri yang dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan setiap program dan kegiatan kepolisian berjalan sesuai dengan ketentuan.

Audit kinerja bukan semata-mata untuk mencari kekurangan dalam pelaksanaan tugas. Lebih dari itu, proses audit menjadi instrumen pengawasan internal untuk melihat sejauh mana program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Wakapolda, seluruh hasil audit yang telah disampaikan harus segera ditindaklanjuti oleh masing-masing satuan kerja. Setiap rekomendasi perlu menjadi perhatian serius sehingga tidak berhenti sebagai dokumen evaluasi, melainkan benar-benar menghasilkan perubahan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“Target kita ke depan bukan sekadar menyelesaikan temuan, tetapi mencegah agar temuan yang sama tidak kembali terjadi. Dengan demikian, kualitas pelaksanaan tugas, pengelolaan anggaran, perencanaan, serta pelayanan kepada masyarakat dapat semakin baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Wakapolda Kepri.

BACA JUGA  BATAM MELAJU KENCANG, REALISASI INVESTASI TRIWULAN I 2026 NAIK 102,85 PERSEN

Penekanan tersebut menjadi penting karena keberhasilan sebuah audit tidak hanya diukur dari seberapa cepat satuan kerja menyelesaikan temuan, tetapi juga dari kemampuan organisasi memperbaiki sistem agar persoalan serupa tidak berulang.

Dengan demikian, hasil audit diharapkan dapat mendorong setiap satuan kerja untuk semakin tertib dalam perencanaan, pelaksanaan kegiatan, administrasi maupun pengelolaan anggaran. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalitas dan akuntabilitas institusi Kepolisian.

Sementara itu, Auditor Kepolisian Utama Tingkat I Itwasum Polri Irjen Pol. Imam Thobroni memberikan apresiasi terhadap jajaran Polda Kepri selama proses audit berlangsung. Keterbukaan dan sikap kooperatif seluruh jajaran dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan audit.

Ia menegaskan bahwa Audit Kinerja merupakan bagian dari pengawasan internal Polri yang bertujuan mendorong perbaikan tata kelola organisasi secara berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, audit tidak hanya melihat aspek administrasi, tetapi juga menjadi sarana untuk memastikan setiap kegiatan dan penggunaan sumber daya organisasi dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku.

“Seluruh Kasatker bertanggung jawab penuh untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil Audit Kinerja sesuai dengan tabel temuan dan rekomendasi yang telah disampaikan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa tindak lanjut hasil audit merupakan tanggung jawab masing-masing kepala satuan kerja. Setiap rekomendasi harus ditangani secara serius dan terukur agar perbaikan yang dilakukan dapat memberikan dampak nyata terhadap kinerja organisasi.

Dalam taklimat akhir tersebut, turut disampaikan sejumlah capaian Polda Kepri dalam mendukung penguatan sarana dan prasarana kepolisian. Salah satunya melalui dukungan hibah delapan unit kendaraan listrik dari PT PLN Batam.

Dukungan kendaraan listrik tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sarana operasional kepolisian sekaligus mendukung penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan dalam pelaksanaan tugas.

BACA JUGA  Semarak HUT ke-81 RI, Ditpolairud Polda Kepri Bersama Masyarakat Hiasi Kapal Boat dan Kapal Pancung dengan Bendera Merah Putih

Selain itu, Polresta Barelang juga memperoleh dukungan 13 unit kendaraan listrik dari Pemerintah Kota Batam. Kendaraan tersebut diperuntukkan untuk mendukung kegiatan patroli kepolisian, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Barelang.

Dukungan sarana dan prasarana tersebut menunjukkan adanya sinergi antara kepolisian dengan berbagai pihak dalam memperkuat pelayanan keamanan kepada masyarakat. Kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.

Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 pun diharapkan menjadi momentum bagi seluruh jajaran Polda Kepri untuk melakukan pembenahan secara berkelanjutan. Hasil evaluasi tidak hanya menjadi catatan untuk diperbaiki, tetapi juga menjadi pijakan dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan tugas pada masa mendatang.

Penguatan tata kelola, transparansi, akuntabilitas dan disiplin dalam menjalankan setiap program menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif di wilayah Kepulauan Riau.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian apabila membutuhkan bantuan maupun hendak menyampaikan pengaduan. Layanan Kepolisian 110 tersedia selama 24 jam dan dapat digunakan masyarakat secara gratis.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun pengaduan kepada pihak Kepolisian. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting karena menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Polda Kepri berharap sinergi antara Kepolisian dan masyarakat terus terpelihara. Dengan dukungan berbagai pihak, hasil evaluasi dan audit dapat benar-benar diwujudkan dalam bentuk peningkatan kualitas pelayanan, profesionalitas personel serta pengelolaan organisasi yang semakin baik.

BACA JUGA  Mediasi Penggusuran TK dan SD Pamor Nusantara Belum Temui Kesepakatan, PT TOS: PL Terbit Sejak 2007

Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2026 pada akhirnya bukan sekadar agenda pengawasan, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen Polda Kepri dalam menghadirkan institusi Kepolisian yang semakin efektif, transparan, akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Semangat perbaikan tersebut diharapkan terus berjalan setelah taklimat akhir, sehingga setiap rekomendasi audit dapat ditindaklanjuti secara nyata dan menjadi bagian dari proses pembenahan berkelanjutan di seluruh satuan kerja jajaran Polda Kepri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *