Batammediaindonesia.com, Kuningan – Penantian panjang keluarga warga Desa Haur Kuning, Kabupaten Kuningan, akhirnya berbuah lega. Setelah sekitar 10 hari tidak diketahui keberadaannya, seorang warga yang sebelumnya dilaporkan hilang berhasil ditemukan di wilayah Kusambi, Kabupaten Cirebon.
Penemuan tersebut tidak lepas dari gerak cepat Fast Respon Indonesia Center (FRIC) setelah menerima pengaduan dari Pemerintah Desa Haur Kuning. Informasi awal mengenai keberadaan warga tersebut disampaikan langsung oleh Kuwu Haur Kuning, Hartono, kepada jajaran FRIC.
Dari informasi yang dihimpun, warga tersebut diketahui pergi bersama seorang laki-laki yang sebelumnya dikenal melalui media sosial. Kondisi tersebut kemudian membuat keluarga dan pemerintah desa melakukan berbagai upaya untuk mengetahui keberadaannya.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Sekjen DPP FRIC H. Deden Hardening, A.Md langsung menginstruksikan Humas DPP FRIC Suwardi bersama Ketua DPC FRIC Kabupaten Kuningan, Trisno, untuk bergerak melakukan penelusuran informasi serta mencari titik keberadaan warga yang dilaporkan hilang.
Upaya tersebut dilakukan dengan menghimpun berbagai informasi dan petunjuk yang dapat membantu mempersempit lokasi keberadaan korban.
Hasil penelusuran akhirnya mengarah ke wilayah Kabupaten Cirebon. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti bersama Pemerintah Desa Haur Kuning.
Kuwu Haur Kuning Hartono bersama Kasi Pam Desa Haur Kuning, Dede Duho Nugraha, turut bergerak menuju lokasi untuk memastikan keberadaan warga tersebut.
Setelah dilakukan penelusuran dan pencarian, pada Kamis sekitar pukul 01.00 WIB, warga yang selama kurang lebih 10 hari dicari akhirnya berhasil ditemukan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kusambi, Kabupaten Cirebon, yang diketahui ditempati oleh laki-laki yang bersamanya.
Dalam proses penanganan di lokasi, tim berkoordinasi dengan Ketua RT dan unsur keamanan setempat. Laki-laki yang bersama warga tersebut kemudian berhasil diamankan untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak yang berwenang guna dilakukan penanganan sesuai ketentuan hukum.
Kabar ditemukannya warga tersebut sontak membawa kelegaan bagi keluarga. Pemerintah Desa Haur Kuning dan pihak keluarga pun menyampaikan apresiasi kepada jajaran FRIC yang dinilai cepat merespons pengaduan dan membantu melakukan penelusuran hingga keberadaan warga berhasil diketahui.
Sebelumnya, pihak keluarga juga telah menempuh jalur resmi dengan melaporkan hilangnya warga tersebut kepada Polsek dan Polres Kuningan, serta berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
FRIC menegaskan, keberhasilan menemukan warga tersebut bukan merupakan upaya untuk mengambil alih kewenangan aparat penegak hukum. Langkah FRIC dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial dan respons terhadap pengaduan masyarakat, khususnya ketika terdapat warga yang membutuhkan bantuan dalam proses pencarian.
“Kami hanya membantu membuka jalan informasi dan mempercepat upaya pencarian. Untuk persoalan hukum dan langkah selanjutnya, sepenuhnya kami serahkan kepada aparat penegak hukum sesuai aturan yang berlaku,” demikian penegasan FRIC.
Peristiwa tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara keluarga, pemerintah desa, masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan aparat keamanan dalam merespons laporan warga.
Bagi FRIC, setiap pengaduan masyarakat merupakan amanah yang harus ditindaklanjuti secara cepat, terukur, dan tetap berada dalam koridor hukum.
Setelah warga berhasil ditemukan, penanganan lebih lanjut kini menjadi kewenangan pihak terkait untuk memastikan kondisi serta aspek hukum yang menyertai peristiwa tersebut.

