BP Batam Tegaskan Pengamanan di Rempang Bukan Penggusuran, Petugas Kedepankan Pendekatan Humanis

Batammediaindonesia.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam menegaskan bahwa kehadiran personel di kawasan pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang pada Kamis (13 – 08 – 26) merupakan bagian dari pengamanan dan pengawalan proses pembangunan, bukan kegiatan penggusuran seperti narasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Pengamanan dilakukan untuk memastikan aktivitas pembangunan berjalan tertib dan kondusif sekaligus mencegah terjadinya gesekan antara petugas dengan masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, personel diarahkan untuk mengedepankan sikap persuasif, pengendalian diri, serta tidak melakukan tindakan provokatif.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk dukungan terhadap pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih di Rempang.

“Petugas difokuskan untuk menjaga keamanan kawasan pembangunan sehingga proses pekerjaan dapat berjalan dengan tertib,” jelas Ariastuty, Selasa (18 – 08 – 26).

Ia menegaskan, sejak awal seluruh personel telah diarahkan untuk melakukan pengawalan dan pengamanan pembangunan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Sekolah Terintegrasi Merah Putih tersebut dibangun di atas lahan Hak Pengelolaan (HPL) BP Batam seluas 18,5 hektare. Sebelum HPL diterbitkan, BP Batam telah melakukan penanganan terhadap empat pihak yang menyampaikan klaim atas lahan tersebut sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Dari empat klaim yang disampaikan, dua di antaranya telah ditindaklanjuti. Sementara itu, dua pihak lainnya hingga kini belum menyampaikan dokumen pendukung yang diperlukan untuk proses verifikasi.

BP Batam menyebut proses penanganan klaim telah dilakukan melalui komunikasi dan dialog dengan pihak-pihak terkait. Sejumlah pertemuan dan tatap muka juga telah digelar untuk memperoleh informasi serta dokumen yang dibutuhkan agar setiap klaim dapat ditangani secara objektif dan sesuai ketentuan.

BACA JUGA  Polwan Polresta Barelang Gelar Minggu Kasih, Berbagi Bingkisan kepada Anak Yatim di Kampung Belongkeng

Namun, proses verifikasi terhadap dua klaim tersebut belum dapat dilanjutkan karena dokumen pendukung yang diperlukan belum disampaikan kepada BP Batam.

Meski demikian, BP Batam memastikan tetap menghormati hak setiap pihak untuk memperoleh kepastian dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang tersedia. Apabila diperlukan, pihak yang bersangkutan juga dapat menempuh upaya hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Petugas Lindungi Privasi Peserta Aksi

Dalam perkembangan di lapangan pada Kamis (13 – 08 – 26), situasi sempat diwarnai tindakan dari dua peserta aksi yang berupaya membuka pakaian.

Kondisi tersebut kemudian direspons secara persuasif oleh personel pengamanan perempuan dengan memberikan kain penutup. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga privasi dan martabat peserta aksi sekaligus mencegah bagian tubuhnya terekspos di ruang publik maupun terekam kamera.

Ariastuty mengatakan, petugas memang telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya situasi tersebut dengan menyiapkan kain jarit sebagai penutup.

“Kami memang telah mengantisipasi kemungkinan terjadinya situasi itu dengan menyiapkan kain jarit untuk digunakan sebagai penutup. Kain tersebut kemudian digunakan untuk menutupi tubuh peserta aksi,” jelasnya.

Menurutnya, tindakan petugas bukan dimaksudkan untuk menghadapi ataupun membatasi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Sebaliknya, langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan terhadap privasi, martabat, dan kehormatan peserta aksi.

“Langkah tersebut dilakukan semata-mata sebagai bentuk perlindungan terhadap privasi, martabat, dan kehormatan peserta aksi, serta untuk mencegah kondisi tersebut semakin terbuka atau terdokumentasikan secara visual,” terang Ariastuty.

Ia juga menjelaskan bahwa situasi tersebut sempat dipersepsikan sebagai aksi saling dorong. Namun, BP Batam menyatakan tindakan petugas saat itu diarahkan untuk mencegah tubuh peserta aksi semakin terbuka sekaligus menjaga agar situasi tidak berkembang menjadi ketegangan yang lebih besar.

BACA JUGA  Kabid Humas Polda Kepri Dorong Pelajar Nizam Al-Mulk Jadi Generasi Cerdas, Berkarakter, dan Bijak Bermedia Sosial

“Sikap tersebut juga merupakan bagian dari arahan pimpinan yang mengedepankan pengendalian diri dan pendekatan persuasif,” tuturnya.

Ariastuty menambahkan, perbedaan pandangan yang terjadi di lapangan tidak mengubah pendekatan BP Batam dalam menjalankan tugas. Personel tetap diminta menahan diri, menjaga keamanan kawasan, serta memastikan proses pembangunan berlangsung secara tertib.

“Yang dilakukan petugas pada 13 Agustus 2026 adalah pengamanan dan pengawalan kegiatan pembangunan. Kami memastikan seluruh personel bekerja sesuai tugasnya dengan mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan menjaga situasi tetap kondusif,” tegasnya.

BP Batam memastikan proses penanganan klaim masyarakat tetap dilakukan melalui mekanisme yang tersedia. Komunikasi dan dialog dengan dua warga yang masih memiliki klaim juga terus dibuka.

Setiap proses penyiapan lahan dilakukan dengan mengedepankan ketentuan hukum, verifikasi dokumen, serta penyelesaian secara terukur.

BP Batam berharap pembangunan Sekolah Terintegrasi Merah Putih dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya masyarakat di kawasan Rempang-Galang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *