Breaking News, Basri Dikabarkan Ditangkap di Malaysia, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Kepri

Batammediaindonesia.com, Batam – Pelarian Basri Lewaimang yang sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dalam perkara dugaan peredaran narkotika di Kota Batam, memasuki babak baru.

Basri dikabarkan berhasil diamankan di Malaysia. Pria kelahiran Alor, 1 Oktober 1975 tersebut disebut ditangkap di salah satu kawasan permukiman di Kuala Lumpur pada Rabu (19 – 08 – 26) sore waktu setempat.

Informasi mengenai penangkapan tersebut disampaikan pihak Humas Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. Disebutkan, penangkapan Basri dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan Interpol.

Setelah diamankan, Basri disebut sempat dibawa ke Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk sementara waktu. Selanjutnya, ia direncanakan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani proses hukum di Indonesia.

“Ditangkap kemarin. Tadi malam dibawa ke Kedutaan untuk sementara. Kami ikut menyaksikan. Hari ini rencananya akan dibawa, diterbangkan ke Jakarta,” ujar pihak KBRI Malaysia, dikutip dari Tribun Batam.id , Kamis (20 – 08 – 26).

Basri sebelumnya menjadi perhatian aparat penegak hukum setelah namanya masuk dalam DPO Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terkait penyidikan dugaan peredaran narkotika di lingkungan tempat hiburan malam (THM) Planet Batam.

Bareskrim Polri sebelumnya menyebut Basri diduga memiliki peran sebagai pengelola sejumlah THM Planet sekaligus diduga terlibat dalam penyediaan narkotika yang diedarkan di tempat hiburan tersebut. Penyidik juga tengah menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara narkotika tersebut.

Tak hanya memburu Basri, penyidik Bareskrim sebelumnya juga telah memasang garis polisi terhadap sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, mulai dari kendaraan, kapal, rumah, ruko, apartemen, restoran hingga tanah.

Memastikan kabar penangkapan tersebut, awak media kemudian menghubungi Kabid Humas Polda Kepulauan Riau melalui pesan singkat WhatsApp.

BACA JUGA  Kado Kemerdekaan, Ratusan Warga Binaan Lapas Batam Terima Remisi

Namun, hingga berita ini disusun, Kabid Humas Polda Kepri mengaku belum mendapatkan informasi resmi dari tim penyidik terkait kabar penangkapan Basri Lewaimang di Malaysia.

“Saya belum dapat informasi dari tim penyidik, sudah saya konfirmasi namun belum ada respons. Kita tunggu ya,” ujar Kabid Humas Polda Kepri melalui pesan singkat.

Dengan demikian, kabar mengenai penangkapan Basri Lewaimang di Kuala Lumpur saat ini masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak penyidik Bareskrim Polri maupun jajaran kepolisian terkait.

Jika informasi tersebut nantinya dikonfirmasi secara resmi, penangkapan Basri di Malaysia akan menjadi perkembangan penting dalam pengusutan dugaan jaringan peredaran narkotika yang sebelumnya menyeret namanya sebagai DPO.

Perkembangan selanjutnya masih ditunggu. Jika terdapat informasi resmi terbaru dari aparat penegak hukum, akan dimuat dalam pemberitaan berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *