2,6 Ton Methamphetamine Cair Digagalkan di Perairan Karimun, 14,1 Juta Jiwa Diselamatkan

Batammediaindonesia.com, Batam – Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah fantastis berhasil digagalkan melalui operasi gabungan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri).

Sebanyak 2,6 ton methamphetamine cair yang diangkut menggunakan kapal MV Ocean Porter berhasil diamankan petugas di wilayah perairan Karimun, Kepulauan Riau. Pengungkapan besar tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, Jumat (21 – 08 – 26).

Pengungkapan ini bukan sekadar keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar, tetapi juga menjadi langkah penting dalam memutus potensi peredaran narkoba yang diperkirakan dapat mengancam lebih dari 14,1 juta jiwa.

Konferensi pers tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, Pangkoarmada I Laksda TNI Haris Bima Bayuseto, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., serta jajaran Forkopimda dan awak media.

Berawal dari Pergerakan Kapal yang Mencurigakan

Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Suyudi Ario Seto menjelaskan, pengungkapan tersebut bermula dari hasil analisis intelijen bersama BNN RI dan Bea Cukai terhadap pergerakan sebuah kapal yang dinilai memiliki sejumlah anomali.

Kapal tersebut diketahui beberapa kali berganti identitas. Sebelumnya kapal menggunakan nama Hong Run 2, Race Wind, dan Rain Maker, sebelum akhirnya beroperasi dengan nama MV Ocean Porter berbendera Tanzania.

Informasi intelijen tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pemantauan dan konsolidasi taktis yang melibatkan BNN RI, BNNP Kepri, Bea Cukai, serta Polda Kepri.

BACA JUGA  Enam Calon Taruna dan Taruni Asal Polda Kepri Lulus Terpilih Akpol Tahun Anggaran 2026

Pada 17 Agustus 2026 sekitar pukul 18.30 WIB, tim gabungan akhirnya melakukan intersepsi terhadap MV Ocean Porter di wilayah perairan Karimun Anak.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kapal. Kecurigaan semakin menguat setelah ditemukan sebuah ruang penyimpanan tersembunyi yang berisi cairan mencurigakan.

Cairan tersebut selanjutnya diuji menggunakan Narcotics Identification System (NIS). Hasil pemeriksaan menunjukkan cairan tersebut positif mengandung methamphetamine.

2,6 Ton Narkotika Cair Diamankan

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan:

  • 8 drum berisi sekitar 1.600 liter methamphetamine cair
  • 1 water tank berisi sekitar 1.000 liter methamphetamine cair

Total barang bukti mencapai 2.600 liter atau setara 2,6 ton.

Selain mengamankan barang bukti narkotika, petugas juga menangkap 10 orang anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar. Mereka kini menjalani pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman narkotika tersebut.

Tidak berhenti pada temuan narkotika, petugas juga menemukan 1.570.000 batang rokok polos tanpa pita cukai merek GD yang diduga berasal dari Tiongkok.

Rokok tersebut ditemukan dalam kontainer nomor DRYU9201919, terdiri dari 157 boks dengan total 1.570.000 batang.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menyebut nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp3,917 miliar, sedangkan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4,463 miliar.

Atas temuan tersebut, Bea Cukai akan melakukan proses penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Nilai Ekonomi Fantastis, Jutaan Jiwa Berhasil Diselamatkan

Besarnya barang bukti narkotika yang diamankan membuat pengungkapan ini memiliki dampak yang sangat signifikan.

Berdasarkan perhitungan BNN RI, 2,6 ton methamphetamine cair tersebut memiliki potensi nilai ekonomi sekitar Rp8,478 triliun, berdasarkan asumsi produk turunannya.

BACA JUGA  WBP Lapas Kelas IIA Batam Rutin Rawat Tanaman, Wujudkan Lingkungan Asri dan Dukung Pembinaan Positif

Namun, angka yang jauh lebih penting bukan hanya nilai ekonominya.

BNN RI memperkirakan pengungkapan tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 14.130.430 jiwa, atau lebih dari 14,1 juta jiwa, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Angka tersebut menggambarkan betapa besar potensi dampak yang berhasil dicegah melalui operasi gabungan tersebut.

Polda Kepri: Laut Jadi Jalur yang Harus Dijaga Bersama

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi berbagai instansi dalam mengamankan wilayah Kepulauan Riau.

Menurutnya, kondisi geografis Kepri yang sekitar 98 persen wilayahnya merupakan laut membuat pengawasan terhadap jalur laut menjadi tantangan sekaligus prioritas.

“Secara preventif jajaran Polda Kepri terus melakukan berbagai upaya. Seperti kita ketahui, sekitar 98 persen wilayah kita adalah laut. Oleh karena itu, kita selalu bersinergi dengan seluruh stakeholder, BNN, Mabes Polri, TNI, Bea Cukai, termasuk masyarakat nelayan dan komunitas-komunitas lainnya untuk bersama-sama menjaga Kepulauan Riau ini,” ujar Asep.

Jaringan Internasional Masih Diburu

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago memberikan apresiasi terhadap keberhasilan operasi gabungan tersebut.

Pengungkapan 2,6 ton methamphetamine cair dinilai menjadi bukti nyata kuatnya koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam menghadapi ancaman narkotika, khususnya yang masuk melalui jalur laut.

Di sisi lain, proses pengembangan kasus masih terus dilakukan.

BNN RI bersama instansi terkait mendalami asal barang, pemilik dan pengendali jaringan, jalur distribusi, sumber pendanaan, hingga kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika internasional.

Dengan demikian, pengungkapan MV Ocean Porter bukan menjadi akhir dari operasi, melainkan pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar di balik penyelundupan narkotika tersebut.

Dua koma enam ton narkotika berhasil dihentikan sebelum beredar. Lebih dari 14,1 juta jiwa terselamatkan. Dan kini, jaringan di baliknya menjadi sasaran berikutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *