Sempat Berkali-kali Ganti Nama, Kapal Ocean Porter Dicegat Tim Gabungan Bawa 2,6 Ton Methamphetamine

Batammediaindonesia.com, Batam – Sebuah kapal yang berulang kali berganti identitas akhirnya menjadi sasaran operasi gabungan aparat setelah pergerakannya terdeteksi mencurigakan di perairan Kepulauan Riau.

Kapal tersebut adalah MV Ocean Porter, kapal berbendera Tanzania yang sebelumnya diketahui menggunakan sejumlah nama berbeda, yakni Hong Run 2, Race Wind, dan Rain Maker.

Kecurigaan aparat ternyata beralasan. Saat dicegat di perairan Karimun Anak pada 17 Agustus 2026, petugas menemukan sebuah ruang tersembunyi di dalam kapal yang menyimpan cairan dalam jumlah besar.

Hasil pemeriksaan menggunakan Narcotics Identification System (NIS) kemudian mengungkap fakta mengejutkan.

Cairan tersebut positif mengandung methamphetamine.

Total yang ditemukan mencapai 2.600 liter atau sekitar 2,6 ton.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi bersama BNN RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polda Kepri, yang kemudian dipaparkan kepada publik dalam konferensi pers di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, Jumat (21  08 – 26).

Pergerakan Kapal Sudah Dipantau

Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Suyudi Ario Seto mengungkapkan, kapal tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah analisis intelijen menemukan sejumlah kejanggalan dalam pergerakannya.

Pergantian identitas kapal menjadi salah satu hal yang turut menjadi perhatian aparat.

Pemantauan kemudian dilakukan secara bersama-sama. Pada 17 Agustus, tim BNN RI, BNNP Kepri, Bea Cukai dan Polda Kepri melakukan konsolidasi sebelum bergerak melakukan penindakan.

Sekitar pukul 18.30 WIB, MV Ocean Porter berhasil diintersepsi di kawasan perairan Karimun Anak.

Pemeriksaan terhadap kapal dilakukan secara menyeluruh.

Dari sinilah petugas menemukan tempat penyimpanan yang tidak biasa.

Di dalamnya terdapat delapan drum berisi sekitar 1.600 liter cairan dan sebuah water tank berisi sekitar 1.000 liter.

Setelah diuji, seluruh cairan tersebut dinyatakan mengandung methamphetamine.

BACA JUGA  Semarak HUT ke-81 RI, Ditresnarkoba Polda Kepri Bagikan 200 Karung Beras dan Ratusan Bendera Merah Putih kepada Warga Tanjung Uma

10 ABK Myanmar Diamankan

Tak hanya barang bukti, petugas juga mengamankan 10 orang anak buah kapal.

Kesepuluh ABK tersebut diketahui merupakan warga negara Myanmar.

Mereka kini menjalani pemeriksaan untuk mengungkap peran masing-masing sekaligus menelusuri pihak yang berada di balik pengiriman narkotika tersebut.

Aparat masih memburu jawaban atas sejumlah pertanyaan penting: siapa pemilik barang, siapa pengendali jaringan, dari mana narkotika itu dikirim, siapa yang membiayai perjalanan, dan ke mana tujuan akhirnya.

Tidak tertutup kemungkinan pengungkapan tersebut berkaitan dengan jaringan narkotika lintas negara.

Satu Kapal, Dua Barang Ilegal

Pemeriksaan kapal ternyata tidak berhenti pada penemuan narkotika.

Petugas Bea Cukai juga menemukan 1.570.000 batang rokok polos tanpa pita cukai merek GD yang diduga berasal dari Tiongkok.

Barang tersebut berada di dalam kontainer DRYU9201919 dan terdiri dari 157 boks.

Nilai barang diperkirakan mencapai Rp3,917 miliar, sedangkan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp4,463 miliar.

Atas temuan tersebut, Bea Cukai melakukan proses penyidikan sesuai ketentuan di bidang cukai.

Bukan Sekadar 2,6 Ton Narkotika

Besarnya barang bukti yang berhasil diamankan membuat pengungkapan ini memiliki dampak yang luar biasa.

BNN RI menghitung potensi nilai ekonomi narkotika tersebut mencapai sekitar Rp8,478 triliun, berdasarkan asumsi produk turunannya.

Namun, nilai rupiah bukanlah satu-satunya ukuran keberhasilan operasi.

Dari sisi kemanusiaan, BNN memperkirakan sekitar 14.130.430 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi ancaman penyalahgunaan narkotika.

Artinya, satu operasi di wilayah perairan Karimun bukan hanya menghentikan sebuah pengiriman narkotika, tetapi juga mencegah jutaan orang menjadi korban apabila barang tersebut berhasil masuk ke jaringan peredaran.

Kepri Jadi Benteng Jalur Laut

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin mengatakan, kondisi geografis Kepulauan Riau membuat pengawasan terhadap jalur laut menjadi pekerjaan yang tidak mudah.

BACA JUGA  Kepri Bershalawat-3, Kapolda Kepri Bersama Ribuan Jamaah Kobarkan Semangat Cinta Rasul dan Cinta Negeri

Sekitar 98 persen wilayah Kepri merupakan laut, sehingga pengawasan tidak mungkin dilakukan oleh satu institusi saja.

Karena itu, Polda Kepri memperkuat kerja sama dengan BNN, Mabes Polri, TNI, Bea Cukai, masyarakat nelayan dan berbagai komunitas.

“Secara preventif jajaran Polda Kepri terus melakukan berbagai upaya. Seperti kita ketahui, sekitar 98 persen wilayah kita adalah laut. Oleh karena itu, kita selalu bersinergi dengan seluruh stakeholder,” ujar Asep.

Kini Jaringan di Balik Kapal Diburu

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago memberikan apresiasi atas keberhasilan operasi tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jalur laut yang selama ini berpotensi dimanfaatkan jaringan narkotika terus diawasi aparat.

Namun pekerjaan belum selesai.

Barang bukti memang sudah diamankan, kapal sudah dihentikan, dan para ABK telah diperiksa.

Kini perhatian aparat bergeser kepada jaringan di baliknya.

BNN RI bersama instansi terkait terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pemilik barang, pengendali, sumber pendanaan, jalur distribusi hingga kemungkinan keterlibatan jaringan internasional.

MV Ocean Porter akhirnya berhenti di perairan Karimun. Tetapi siapa yang mengirim 2,6 ton methamphetamine cair tersebut masih menjadi misteri yang kini diburu aparat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *