Bhabinkamtibmas Gerak Cepat Tindaklanjuti Dugaan Percobaan Curanmor di Pulau Ngenang

Batammediaindonesia.com, Batam – Laporan warga terkait dugaan percobaan pencurian sepeda motor di Pulau Ngenang, Kelurahan Ngenang, Kecamatan Nongsa, langsung ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas bersama Unit Reskrim Polsek Nongsa, Senin (24 – 08 – 26) pagi.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di RT 003/RW 001, Kelurahan Ngenang, dengan rumah milik warga bernama Badariah sebagai lokasi pengecekan awal. Respons cepat kepolisian dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra, S.H., M.M., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur hukum.

Menerima informasi dari warga binaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngenang Bripka Erwin Malindo Putra segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan awal. Petugas juga menggali informasi dari masyarakat serta memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman dan kondusif.

Tak berhenti pada pengecekan lokasi, Bhabinkamtibmas kemudian berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Nongsa untuk melakukan penanganan awal. Koordinasi dengan penyidik juga dilakukan guna memastikan proses penyelidikan terhadap dugaan percobaan pencurian tersebut berjalan sesuai ketentuan hukum.

Dalam penanganan awal tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi BP 4905 OM. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa dan diamankan di Mapolsek Nongsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim.

Kapolsek Nongsa AKP Eko Chandra menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang cepat melaporkan adanya dugaan tindak pidana.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan setiap potensi tindak pidana. Polri akan terus hadir memberikan respons cepat, menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, serta memproses setiap laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA  Pekan Pertama Juli 2026, Ditresnarkoba Polda Kepri Ungkap 7 Kasus Narkotika, Sita Ekstasi hingga Etomidate

Kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi sekaligus menunjukkan pentingnya peran personel kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Selain melakukan sambang, Bhabinkamtibmas juga menjadi penghubung cepat antara masyarakat dengan kepolisian ketika terjadi persoalan keamanan.

Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tanpa pengamanan.

Masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban juga diimbau segera melapor melalui Layanan Polisi 110 yang dapat diakses selama 24 jam.

Polri hadir, laporan warga ditindaklanjuti, keamanan masyarakat menjadi prioritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *