Cegah Karhutla Makin Meluas, Polri Terjunkan 403 Personel ke 8 Wilayah

Batammediaindonesia.com, Jakarta — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat Polri. Sebanyak 403 personel Satgas Penyuluhan dan Edukasi Pencegahan Karhutla mulai diberangkatkan ke delapan wilayah Polda untuk turun langsung memberikan edukasi kepada masyarakat di daerah rawan kebakaran.

Pengerahan personel tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI kepada Kapolri untuk memperkuat langkah pencegahan Karhutla, terutama melalui penyuluhan dan peningkatan kesadaran masyarakat.

Delapan wilayah yang menjadi sasaran penugasan yakni Polda Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.

Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, Komjen Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si., mengatakan pemberangkatan personel dilakukan secara bertahap mulai Selasa (26 – 08 – 26).

“Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat. Ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden agar Polri memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat,” ujar Komjen Pol. Panca di Jakarta.

Setibanya di wilayah penugasan, personel akan dikoordinasikan oleh masing-masing Polda dan bekerja bersama personel kewilayahan. Mereka akan menyasar berbagai lokasi yang dinilai membutuhkan penguatan edukasi mengenai bahaya serta pencegahan Karhutla.

Menurut Komjen Pol. Panca, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum. Edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi bagian penting karena salah satu faktor yang dapat memicu Karhutla adalah kelalaian manusia.

“Selain langkah penegakan hukum, upaya pencegahan melalui edukasi ini dapat berjalan secara terintegrasi. Masyarakat perlu terus diberikan pemahaman mengenai pentingnya mencegah terjadinya Karhutla,” jelasnya.

Karhutla sendiri tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan. Dampaknya dapat meluas hingga mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, bahkan menimbulkan persoalan yang lebih luas antarwilayah maupun internasional.

BACA JUGA  Kepala BGN Minta Seluruh Petugas SPPG Bekerja dengan Hati, Bung Joe Sidjabat: Jangan Hanya Jadi Slogan, Buktikan dengan Tanggung Jawab di Lapangan! 

Untuk mendukung tugas tersebut, personel Satgas telah dibekali berbagai sarana edukasi, mulai dari laptop, perangkat presentasi, layar, brosur hingga flyer. Materi sosialisasi akan disampaikan langsung kepada masyarakat dan ditempatkan di sejumlah ruang publik.

Materi yang diberikan mencakup bahaya Karhutla, dampak yang ditimbulkan, pentingnya menjaga lingkungan, serta ketentuan hukum terkait larangan pembakaran hutan dan lahan.

“Para siswa dari jajaran Lemdiklat Polri ini juga kami harapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang telah mereka terima dengan turun langsung ke masyarakat. Tujuannya agar masyarakat memahami arti penting menjaga kelestarian lingkungan dan bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing,” tutur Komjen Pol. Panca.

403 Personel Disebar ke 8 Polda

Dari total 403 personel yang diberangkatkan, sebanyak delapan personel bertugas sebagai pendamping, sedangkan 395 lainnya merupakan peserta didik dari program S2 STIK, Setukpa, dan Sespimma.

Sebaran personel disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing wilayah. Polda Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan jumlah penempatan terbesar, yakni 79 personel.

Berikut rincian penempatan personel:

  • Polda Kalimantan Barat: 79 personel
  • Polda Kalimantan Tengah: 49 personel
  • Polda Riau: 49 personel
  • Polda Sumatera Selatan: 48 personel
  • Polda Jambi: 48 personel
  • Polda Kalimantan Timur: 38 personel
  • Polda Kalimantan Selatan: 38 personel
  • Polda Kalimantan Utara: 38 personel

Melalui pengerahan ratusan personel tersebut, Polri menargetkan pencegahan Karhutla tidak hanya dilakukan melalui patroli dan penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun kesadaran masyarakat sejak dari tingkat paling dasar.

Dengan edukasi yang dilakukan secara langsung dan berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin memahami risiko pembakaran hutan dan lahan serta ikut mengambil peran dalam menjaga lingkungan.

Polri menegaskan, pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Semakin kuat kesadaran masyarakat, semakin besar peluang kebakaran dapat dicegah sebelum meluas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *