BREAKING NEWS: Yuwanky Pemilik THM Planet Batam Ditangkap di Soetta, Baru Tiba dari Singapura!

Batammediaindonesia.com, Jakarta – Pelarian Yuwanky, pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) Planet Batam yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait perkara narkotika, akhirnya berakhir. Yuwanky ditangkap aparat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (27 – 08 – 26) sekitar pukul 16.47 WIB.

Yuwanky diamankan sesaat setelah tiba dari Singapura. Penangkapan tersebut menjadi hasil dari koordinasi dan penelusuran yang dilakukan aparat setelah keberadaan Yuwanky diketahui berada di luar negeri.

Setelah diamankan, Yuwanky langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik kini memiliki kesempatan untuk menggali secara langsung dugaan keterlibatan Yuwanky dalam jaringan narkotika yang sebelumnya tengah didalami.

Yuwanky diketahui kembali ke Indonesia setelah sebelumnya di sebut berada di Singapura. Setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, pergerakannya langsung dipantau aparat hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

Pengamanan tersebut dilakukan melalui koordinasi antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divhubinter Polri, dan Interpol.

Yuwanky sebelumnya telah ditetapkan sebagai DPO dengan nomor DPO/142/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Status tersebut membuat keberadaannya menjadi bagian dari pencarian aparat dalam pengembangan perkara narkotika.

Dalam perkara yang sedang dikembangkan, penyidik menduga Yuwanky memiliki peran penting dalam jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan operasional THM Planet Batam.

Nama Yuwanky disebut dalam perkara yang juga menyeret Basri Lewaimang. Penyidik masih mendalami sejauh mana peran masing-masing pihak, termasuk dugaan adanya jaringan yang menyediakan berbagai jenis narkotika di lingkungan tempat hiburan malam tersebut.

Keberadaan Yuwanky di Singapura sebelumnya menjadi salah satu tantangan bagi penyidik. Pengejaran kemudian dilakukan dengan melibatkan kerja sama lintas institusi, termasuk Divhubinter Polri dan Interpol.

Hingga akhirnya, informasi mengenai keberadaan Yuwanky dapat ditindaklanjuti dan aparat berhasil mengamankannya ketika yang bersangkutan kembali ke Indonesia.

BACA JUGA  Cegah Karhutla Makin Meluas, Polri Terjunkan 403 Personel ke 8 Wilayah

Penangkapan ini sekaligus membuka peluang bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan secara lebih mendalam mengenai dugaan peran Yuwanky dalam perkara tersebut.

Perkara yang menjerat Yuwanky tidak hanya berhenti pada dugaan tindak pidana narkotika. Penyidik juga mengembangkan perkara tersebut ke dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pengembangan ke arah TPPU memungkinkan penyidik menelusuri aliran dana, transaksi, kepemilikan aset, serta sumber kekayaan yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana narkotika.

Dengan telah ditangkapnya Yuwanky, penyidik dapat melakukan pendalaman secara langsung untuk mengetahui kemungkinan adanya aliran dana maupun aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Penangkapan Yuwanky diperkirakan menjadi salah satu titik penting dalam pengembangan perkara. Pemeriksaan terhadapnya diharapkan dapat memberikan informasi baru mengenai struktur jaringan, hubungan antar pihak, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Penyidik juga masih memiliki pekerjaan untuk mengurai apakah jaringan tersebut hanya berkaitan dengan aktivitas di THM Planet Batam atau memiliki keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas.

Selain menggali keterangan Yuwanky, penyidik dapat mencocokkan informasi tersebut dengan barang bukti dan keterangan pihak lain yang telah diperoleh dalam proses penyidikan.

Dengan tertangkapnya Yuwanky, statusnya sebagai buronan dalam perkara tersebut kini memasuki tahap pemeriksaan langsung oleh penyidik Bareskrim Polri.

Publik selanjutnya menunggu perkembangan penyidikan, terutama mengenai dugaan peran Yuwanky dalam jaringan narkotika serta pengembangan perkara ke dugaan TPPU.

Proses hukum terhadap Yuwanky akan menjadi bagian penting untuk mengungkap lebih jauh jaringan narkotika yang diduga berkaitan dengan aktivitas di THM Planet Batam.

 

Sumber: Batamnews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *