114 Orang Diamankan dalam KRYD Polda Kepri di Kampung Madani, 108 Orang Dinyatakan Positif Pengguna Narkotika

Batammediaindonesia.com, Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, pada Minggu (06 – 09 – 26).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh tim gabungan Polda Kepri tersebut dilakukan sebagai upaya menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan maraknya penyalahgunaan narkotika di kawasan perkampungan tersebut.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, menyampaikan bahwa KRYD merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap minggu oleh tim gabungan dari berbagai fungsi di lingkungan Polda Kepri.

“Pelaksanaan KRYD ini dilakukan setiap minggu oleh tim gabungan Polda Kepri yang terdiri dari fungsi Reskrim, Resnarkoba, Samapta, Satlantas, Brimob, serta fungsi lainnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dipimpin oleh Karoops Polda Kepri dan dilaksanakan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.

Menurutnya, masyarakat melaporkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika yang kerap terjadi di salah satu kawasan perkampungan di Kampung Madani.

“Kegiatan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu daerah di Kampung Madani sering terjadi penyalahgunaan narkotika yang menyasar masyarakat di kawasan perkampungan tersebut,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri.

Dari hasil pelaksanaan KRYD, tim gabungan Polda Kepri berhasil mengamankan sebanyak 114 orang, yang terdiri dari 95 laki-laki dan 19 perempuan.

Selain mengamankan ratusan orang, petugas juga menemukan dan mengamankan sejumlah barang dari lokasi kegiatan. Barang tersebut di antaranya senjata tajam, satu pucuk senjata angin, alat hisap atau pipe, serta sebanyak 10 unit sepeda motor.

Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Polresta Barelang Bergerak Cepat Tangani Karhutla, Titik Api di Galang dan Sagulung Berhasil Dikendalikan

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, sebanyak 90 laki-laki dinyatakan positif, sementara 18 perempuan juga dinyatakan positif. Sedangkan sebanyak 6 orang lainnya dinyatakan negatif.

“Dari hasil pelaksanaan pemeriksaan urine, sebanyak 90 orang laki-laki positif, kemudian 18 orang perempuan positif dan 6 orang negatif,” jelasnya.

Tidak berhenti sampai di situ, tim penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau juga melakukan wawancara, interogasi, serta pendalaman terhadap orang-orang yang diamankan.

Dari hasil pendalaman sementara, sebanyak 108 orang diketahui diduga merupakan pengguna narkotika.

Menurut Kabid Humas, para pengguna tersebut diduga memperoleh narkotika dari seseorang yang saat ini masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan oleh tim penyidik.

“Para pengguna narkotika tersebut mendapatkan atau membeli barang tersebut dari seseorang. Saat ini, orang tersebut masih dalam pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik,” tutup Kabid Humas Polda Kepri.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan dan pengembangan terhadap dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut masih terus dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kepri.

KRYD ini menjadi salah satu langkah tegas Polda Kepri dalam merespons informasi masyarakat dan memberantas dugaan penyalahgunaan serta peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *