Api Melahap Gudang Besi Tua di Sungai Jodoh, Drum Oli Bekas Diduga Picu Kobaran Makin Besar

Batammediaindonesia.com, Batam – Kobaran api menghanguskan Gudang Besi Tua RR Jaya yang berada di Ruko Komplek Orchid Mas Blok A Nomor 20-21, Kelurahan Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu (05 – 09 – 26) sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa tersebut langsung mendapat penanganan cepat dari personel Polsek Batu Ampar bersama jajaran Polresta Barelang, Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Batam, Sat Samapta Polresta Barelang, serta unsur TNI di lokasi kejadian.

Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah, S.I.K., M.Si., selaku penanggung jawab wilayah, turut mengoordinasikan proses penanganan di lapangan. Petugas bergerak cepat mengamankan lokasi sekaligus memastikan kobaran api tidak merambat ke bangunan maupun area di sekitar gudang.

Untuk menjinakkan api, petugas pemadam kebakaran mengerahkan enam unit mobil pemadam kebakaran. Penanganan juga diperkuat satu unit mobil Water Cannon Sat Samapta Polresta Barelang.

Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan sejumlah saksi, kebakaran diduga bermula ketika dua karyawan gudang, Adrianus Sugiola dan Rudiansah, membakar sampah di bagian belakang gudang.

Sampah yang dibakar diketahui berupa bekas kaleng cat dan karet bekas. Setelah api dinyalakan, keduanya meninggalkan lokasi untuk minum kopi sehingga api diduga tidak terpantau.

Situasi kemudian berubah menjadi kebakaran besar. Api diduga merambat hingga mengenai sebuah drum berisi oli bekas yang berada di sekitar lokasi pembakaran.

Drum tersebut kemudian meledak dan membuat kobaran api semakin besar. Api selanjutnya menyambar tumpukan barang bekas yang berada di bagian depan ruko hingga dalam waktu singkat gudang dipenuhi kobaran api.

Petugas gabungan pun harus bekerja intensif untuk mengendalikan api sekaligus melakukan pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang dapat memicu kebakaran susulan.

BACA JUGA  Polsek Nongsa Respons Cepat Aduan Polisi 110, Kebakaran Semak Belukar Berhasil Dipadamkan

Dalam penanganan kejadian tersebut, polisi meminta keterangan dari empat orang saksi, yakni Daniel Deni Cundawan selaku pemilik gudang, Adrianus Sugiola, Rudiansah, dan Lambertus Bwelraga.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Sementara kerugian material untuk sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp40 juta, akibat sejumlah barang bekas di dalam dan sekitar gudang terbakar.

Selain memadamkan api, petugas kepolisian juga melakukan pengamanan lokasi, meminta keterangan saksi, melaksanakan pemeriksaan awal tempat kejadian perkara (TKP), serta mendokumentasikan kondisi lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Personel yang terlibat dalam penanganan antara lain Kanit Samapta Polsek Batu Ampar Iptu Sarijan, Kanit Intel Polsek Batu Ampar Ipda Agustinus Manulang, S.H., Pamapta Polresta Barelang Ipda Agus, Panit 1 Reskrim Polsek Batu Ampar Ipda Yesi Noprianto, personel Identifikasi Polresta Barelang, Sat Intelkam Polsek Batu Ampar, Sat Samapta Polresta Barelang, personel Batara Biru, Babinsa, serta personel Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Batam.

Polresta Barelang mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika melakukan aktivitas yang melibatkan api, terlebih di sekitar material yang mudah terbakar seperti oli bekas, karet, kaleng cat, dan berbagai jenis limbah.

Kelalaian kecil dalam penggunaan api dapat dengan cepat berubah menjadi kebakaran besar, terutama di lokasi yang dipenuhi material mudah terbakar.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dalam situasi darurat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *