Laporan Warga via Polisi 110 Langsung Ditindak, Balap Liar di Depan SPBU Mediterania Dibubarkan

Batammediaindonesia.com, Batam – Aksi balap liar yang meresahkan pengguna jalan di depan SPBU Mediterania, Kecamatan Batam Kota, langsung dibubarkan polisi setelah adanya laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110.

Respons cepat tersebut dilakukan personel Polsek Batam Kota pada Sabtu (05 – 09 – 26) sekitar pukul 01.00 WIB. Begitu menerima informasi, personel patroli segera bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah aksi tersebut berkembang dan mengganggu keamanan serta keselamatan pengguna jalan.

Di bawah tanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., personel patroli yang terdiri dari Aipda Rusdianto dan Aipda Reldo mendatangi lokasi menggunakan kendaraan patroli.

Laporan awal disampaikan warga bernama Bayu, yang menginformasikan adanya aktivitas balap liar di sekitar depan SPBU Mediterania.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok pengendara yang diduga tengah melakukan aksi balap liar. Petugas kemudian mengambil langkah cepat dengan membubarkan kerumunan dan memberikan imbauan secara persuasif agar para pengendara meninggalkan lokasi.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Para pengendara akhirnya meninggalkan lokasi sehingga aktivitas balap liar dapat dihentikan dan situasi kembali terkendali.

Tidak ada korban maupun kerugian dalam kejadian tersebut. Setelah dilakukan pengecekan dan dipastikan tidak ada lagi aktivitas balap liar maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya, situasi di sekitar lokasi dinyatakan aman dan kondusif.

Polresta Barelang menegaskan bahwa aksi balap liar bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara, pengguna jalan, dan masyarakat di sekitar lokasi.

Masyarakat pun diminta tidak ragu melaporkan berbagai gangguan keamanan melalui Layanan Polisi 110. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis selama 24 jam untuk menyampaikan laporan terkait tindak pidana, balap liar, aksi premanisme, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti 26 Perkara Narkotika, 56.384 Jiwa Diselamatkan

Respons cepat atas laporan warga menjadi bagian dari upaya Kepolisian memastikan setiap gangguan kamtibmas dapat segera ditangani, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *