Usai Dinyatakan 108 Orang Positif Narkotika, Kini Polisi Buru Pemasok 

Batammediaindonesia.com, Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) terus mengembangkan hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan di kawasan Kampung Madani, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Minggu (06 – 09 – 26).

Setelah mengamankan sebanyak 114 orang, penyidik kini memburu sosok yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada sejumlah pengguna yang terjaring dalam kegiatan tersebut.

KRYD yang menyasar kawasan Kampung Madani itu dilaksanakan berdasarkan informasi yang diterima kepolisian dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan perkampungan tersebut.

Dalam keterangannya kepada awak media, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei, mengatakan kegiatan tersebut merupakan KRYD yang rutin dilaksanakan setiap minggu oleh tim gabungan Polda Kepri.

Tim gabungan tersebut melibatkan sejumlah fungsi kepolisian, di antaranya Reskrim, Ditresnarkoba, Samapta, Satlantas, Brimob, serta fungsi lainnya. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Kepri.

Menindaklanjuti informasi masyarakat, tim gabungan kemudian melakukan razia dan pemeriksaan di kawasan Kampung Madani.

Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 114 orang, yang terdiri dari 95 laki-laki dan 19 perempuan.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang dari lokasi, di antaranya senjata tajam, satu pucuk senjata angin, alat hisap, pipep, serta 10 unit sepeda motor.

Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, sebanyak 90 laki-laki dan 18 perempuan dinyatakan positif, sedangkan 6 orang lainnya dinyatakan negatif.

Namun, pengungkapan tersebut tidak berhenti hanya sampai pada para pengguna.

Tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri kemudian melakukan wawancara, interogasi, serta pendalaman terhadap orang-orang yang diamankan.

BACA JUGA  Unit Reskrim Polsek Bengkong Ungkap Curanmor, Pelaku Ditangkap di Depan Windsor Batam

Dari hasil pendalaman sementara, sebanyak 108 orang diketahui sebagai pengguna narkotika, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan yang diperoleh penyidik.

Dari sinilah polisi mulai menelusuri jejak pihak yang diduga memasok narkotika kepada para pengguna tersebut.

Kabid Humas Polda Kepri mengungkapkan bahwa para pengguna yang diamankan mengaku mendapatkan atau membeli narkotika dari seseorang. Sosok tersebut kini masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan oleh tim penyidik.

“Para pengguna narkotika tersebut mendapatkan atau membeli narkotika dari seseorang, dan seseorang ini saat ini masih dalam pendalaman atau penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik,” ujar Kombes Pol Dr. Nona Pricillia Ohei.

Keterangan dari para pengguna yang diamankan kini menjadi salah satu pintu bagi penyidik untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.

Polisi berupaya menelusuri dari mana narkotika tersebut diperoleh, siapa pihak yang memasoknya, serta apakah terdapat jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Polda Kepri menegaskan proses penyelidikan masih terus berjalan. Tim Ditresnarkoba Polda Kepri kini melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang diperoleh selama pelaksanaan KRYD tersebut.

Pengungkapan pemasok narkotika menjadi perhatian dalam pengembangan kasus ini. Polisi tidak hanya melakukan penindakan terhadap pengguna, tetapi juga berupaya menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik peredaran narkotika tersebut.

KRYD di Kampung Madani menjadi bukti tindak lanjut Polda Kepri terhadap informasi yang disampaikan masyarakat. Kini, setelah 114 orang diamankan dan 108 orang diketahui sebagai pengguna berdasarkan hasil pendalaman sementara, penyidik masih terus bergerak untuk memburu dan mengungkap pihak yang diduga menjadi pemasok narkotika.

Perkembangan penyelidikan tersebut masih terus dilakukan, dan Polda Kepri akan melakukan penanganan lebih lanjut berdasarkan hasil penyidikan serta bukti yang berhasil dikumpulkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *