Polsek Nongsa Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Pencurian melalui Layanan Polisi 110

Batammediaindonesia.com, Batam – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Nongsa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berawal dari laporan warga melalui layanan Polisi 110, personel Polsek Nongsa langsung bergerak menuju lokasi dugaan tindak pidana pencurian di kawasan Kavling Baru, Gang Seruni I, Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Senin (07 – 09 – 26) dini hari.

Laporan tersebut diterima sekitar pukul 02.15 WIB. Menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat, personel piket Samapta bersama piket Reskrim Polsek Nongsa tanpa menunggu lama langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 02.20 WIB, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap situasi di lokasi serta mengumpulkan keterangan awal dari pihak pelapor dan warga sekitar.

Dari hasil pengecekan awal, petugas kemudian mengamankan seorang laki-laki yang diduga berkaitan dengan laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Nongsa guna menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan keterangan pelapor sekaligus korban, terduga pelaku diduga mengambil satu buah celana panjang berwarna putih yang berada di bagian depan rumah korban. Mengetahui adanya kejadian tersebut, korban kemudian memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk meminta bantuan kepolisian.

Mendapatkan laporan tersebut, jajaran Polsek Nongsa langsung memberikan Quick Response sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat.

Dalam penanganan kejadian tersebut, personel kepolisian melakukan sejumlah tindakan, mulai dari mendatangi dan melakukan pengecekan TKP, mengumpulkan informasi serta keterangan awal, melakukan dokumentasi, hingga mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Nongsa, AKP Eko Chandra, S.H., M.M., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sesuai dengan prosedur yang berlaku.

BACA JUGA  Ditbinmas Polda Kepri Berbagi Kepedulian, Salurkan Bantuan Beras untuk Anak-anak Panti Asuhan Miftahul Ulum

“Respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan serta menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. Setiap informasi yang diterima tentunya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Polisi 110 untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun meminta bantuan kepolisian. Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan respons cepat dari aparat kepolisian.

Melalui pelayanan yang cepat, responsif, dan profesional, Polsek Nongsa terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *