Polsek Perhentian Raja Gelar “Police Go To School” dan Sosialisasi Green Policing di SMPN 3 Perhentian Raja

Batammediaindonesia.com, Kampar – Dalam rangka mendukung Program Kapolda Riau tentang Green Policing, Polsek Perhentian Raja melaksanakan kegiatan _Police Go To School_ sekaligus sosialisasi penanaman pohon di SMP Negeri 3 Perhentian Raja, Desa Pantai Raja, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, pada Senin, 7 September 2026 pukul 07.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Perhentian Raja IPTU Sulistiyono, S.M. Turut hadir Ps. Kanit Binmas AIPDA Seprizoni Marta, Bhabinkamtibmas Desa Pantai Raja AIPTU Ardiansyah, S.H, Kepala Sekolah SMPN 3 Perhentian Raja Ibu Yusrina,S.Pd.I beserta majelis guru dan seluruh siswa/siswi.

Dalam penyuluhan yang disampaikan, para personel Polsek memberikan edukasi kepada siswa tentang pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan serta hutan. Materi yang ditekankan meliputi menumbuhkan rasa cinta lingkungan, membiasakan menanam bibit pohon, tidak membuang sampah sembarangan, serta mengajak siswa untuk mengedukasikan hal tersebut kepada keluarga dan teman di lingkungan masing-masing.tidak membakar hutan & lahan,untuk kepentingan bersama dan ke sehatan

Puncak kegiatan diisi dengan penanaman bibit pohon Matoa secara simbolis sebanyak 5 batang oleh Kapolsek Perhentian Raja kepada Kepala Sekolah dan perwakilan siswa/siswi. Penanaman dilakukan di halaman sekolah.

Kapolsek Perhentian Raja IPTU Sulistiyono, S.M menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah lembaga pendidikan untuk menjalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan publik.

“Selain itu, ini juga bentuk kepedulian Polri dalam melestarikan lingkungan demi kesehatan bersama. Kami berharap adik-adik siswa dapat menjadi pelopor dalam menjaga kelestarian alam di wilayahnya,” ujarnya.

Dari kegiatan tersebut diharapkan dapat tercapai 3 hal utama: terjalinnya kemitraan Polri dengan sekolah, meningkatnya kepedulian terhadap lingkungan dan hutan, serta terjaganya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kampar.

BACA JUGA  Warga Pantai Raja Diingatkan: Jangan Bakar Lahan, Ancaman 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar!

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib dan terkendali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *