Respons Cepat Karhutla, Polda Kepri Padamkan Titik Api di Galang dan Nongsa

Batammediaindonesia.com, Batam – Gerak cepat personel Polda Kepulauan Riau kembali ditunjukkan dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Batam. Dua kejadian kebakaran lahan di Kecamatan Galang dan Nongsa berhasil ditangani setelah personel kepolisian bersama unsur terkait turun langsung ke lokasi.

Langkah cepat tersebut dilakukan untuk mencegah kobaran api meluas, mengingat kondisi lahan yang dipenuhi vegetasi kering dan mudah terbakar.

Pada Selasa (08 – 09 – 26), Tim SAR Satbrimob Polda Kepri bergerak menuju Tanjung Kertang, Simpang Cate, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, setelah menerima informasi adanya kebakaran lahan.

Sebanyak 17 personel dipimpin Ipda Biliko Jasyadimisrad dikerahkan ke lokasi dengan membawa sejumlah peralatan pemadaman. Setibanya di lokasi, personel langsung melakukan upaya pemadaman sekaligus pendinginan untuk memastikan api tidak kembali menyala.

Setelah dilakukan penanganan, kobaran api berhasil dipadamkan secara keseluruhan sekitar pukul 16.10 WIB. Dari hasil pengecekan di lokasi, ditemukan kondisi pohon serta rumput kering yang berpotensi mempercepat penyebaran api.

Sementara itu, sehari sebelumnya, Senin (07 – 09 – 26), personel piket Polsek Nongsa bersama Ditsamapta Polda Kepri dan Damkar BP Batam juga merespons laporan masyarakat terkait kebakaran semak belukar di pinggir kiri Jalan Kavling Sambau, tepatnya setelah Perumahan Wonderland, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.

Petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemadaman. Api akhirnya berhasil dikendalikan sehingga situasi kembali aman dan kondusif.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polda Kepri terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran lahan, termasuk dengan memperkuat patroli dan merespons cepat setiap laporan masyarakat.

BACA JUGA  Ruang Rawat Inap RS Bhayangkara Batam Makin Nyaman, Kapolda Kepri Resmikan Renovasi

«“Setiap laporan masyarakat langsung kami respons dengan mengerahkan personel untuk melakukan pemadaman, pendinginan, dan pemantauan guna memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.»

Menurutnya, kecepatan penanganan menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran lahan berkembang menjadi lebih besar, khususnya di tengah kondisi vegetasi yang mudah terbakar.

Polda Kepri juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, baik untuk membuka lahan maupun aktivitas lainnya yang berpotensi memicu kebakaran.

Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menyebabkan karhutla melalui Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam.

«“Pencegahan kebakaran lahan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan segera melaporkan setiap potensi kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin,” tutup Kabid Humas Polda Kepri.»

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *