Respons Cepat Polsek Galang dan Tim Gabungan Jinakkan Karhutla di Rempang Cate, 10 Hektare Lahan Terbakar

Batammediaindonsia.com, Batam – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Hutan Monggak, Kelurahan Rempang Cate, Kecamatan Galang, Kota Batam, Selasa (08 – 09 – 26). Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih 10 hektare.

Mendapat laporan masyarakat terkait munculnya titik api, personel Polsek Galang bergerak cepat menuju lokasi untuk memastikan kondisi sekaligus melakukan penanganan bersama unsur gabungan.

Informasi kebakaran diterima melalui Piket SPKT Polsek Galang sekitar pukul 11.00 WIB. Piket Pawas dan Piket SPKT kemudian langsung bergerak dan tiba di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB.

Setibanya di lokasi, personel Polsek Galang berkoordinasi dengan Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Batam dan Manggala Agni Kota Batam. Upaya pemadaman serta pengecekan titik api dilakukan untuk mencegah kobaran meluas ke kawasan lainnya.

Penanganan karhutla tersebut melibatkan Kapolsek Galang Iptu Hendrizal S.Pd.I., M.Pd., Kanit Reskrim Polsek Galang Iptu Dony Permana S.E., M.M., Bhabinkamtibmas Polsek Galang Aipda Ali Akbar, Banit Reskrim Polsek Galang Bripka Agung, Babinsa Koramil 04 Rempang Cate Koptu Zubir, Banit SPKT Polsek Galang Brigpol Encep Saepudien, Banit Polsek Galang Brigpol Agung Prabowo, Banit IK Polsek Galang Brigpol Richad Ompusunggu, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Sijantung Brigpol Wira Tama.

Selain kepolisian dan TNI, penanganan turut melibatkan Tim Pemadam Kebakaran Yonif 136 serta Tim Manggala Agni Kota Batam.

Sekitar pukul 15.00 WIB, Tim Manggala Agni tiba di lokasi dan langsung bergabung melakukan upaya pemadaman. Untuk mengetahui kondisi kawasan secara lebih menyeluruh, tim gabungan kemudian melakukan pemantauan menggunakan drone sekitar pukul 17.40 WIB guna mendeteksi titik-titik api yang masih berpotensi memicu kebakaran lanjutan.

Namun, penanganan menghadapi kendala medan. Lokasi titik api tidak memiliki akses yang dapat dilalui kendaraan pemadam secara langsung.

BACA JUGA  267 Motor Berknalpot Brong Ditindak Polresta Barelang, Polisi Sasar Titik Rawan Balap Liar di Batam

Sekitar pukul 20.35 WIB, satu unit mobil pemadam kebakaran Pemerintah Kota Batam dan dua unit mobil pemadam kebakaran Yonif 136 tiba di lokasi. Kapolsek Galang bersama petugas pemadam kemudian melakukan pengecekan akses menuju titik api menggunakan kendaraan patroli Polsek Galang.

Pengecekan dilakukan untuk mencari jalur yang memungkinkan kendaraan pemadam mendekati titik kebakaran dan melakukan pemadaman secara lebih efektif.

Kapolsek Galang Iptu Hendrizal S.Pd.I., M.Pd. mengatakan, pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat dan berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait.

“Kami langsung mendatangi lokasi dan melakukan koordinasi dengan unsur pemadam kebakaran serta Manggala Agni. Pengecekan titik api juga dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan dan menentukan langkah penanganan yang tepat,” ujar Iptu Hendrizal.

Dari hasil pengecekan lapangan, ditemukan satu titik api kecil. Sementara itu, luas kawasan yang telah terbakar diperkirakan kurang lebih 10 hektare.

Kondisi medan menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman karena kendaraan pemadam belum dapat menjangkau titik api secara langsung. Meski demikian, personel Polsek Galang bersama tim gabungan terus melakukan pemantauan dan penanganan untuk mengantisipasi api kembali meluas.

Sekitar pukul 21.15 WIB, seluruh unsur yang terlibat melaksanakan konsolidasi untuk mengevaluasi kondisi serta menentukan langkah penanganan berikutnya. Kegiatan penanganan selesai sekitar pukul 21.30 WIB dengan situasi aman dan terkendali.

Dalam penanganan tersebut, kepolisian juga melakukan sejumlah langkah, di antaranya mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan saksi, melakukan dokumentasi, serta melaporkan perkembangan penanganan kepada pimpinan.

Sementara itu, penyebab kebakaran maupun dugaan adanya pihak yang bertanggung jawab masih dalam proses penyelidikan.

Polsek Galang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan. Warga diminta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk membakar lahan secara sembarangan.

BACA JUGA  Pemko Batam Bergerak, Koordinasi dengan Kemlu dan BP2MI Kepri Telusuri Warga yang Disebut Berada di Penampungan Kamboja

Masyarakat yang menemukan titik api maupun membutuhkan kehadiran kepolisian dapat segera menghubungi Call Center Polisi 110 agar laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *