Wakapolresta Barelang Hadiri Rakernas PERADI 2026, Perkuat Konsolidasi dan Integritas Profesi Advokat

Batammediaindonesia.com, Batam – Sinergitas antara Kepolisian, pemerintah daerah, organisasi profesi dan unsur penegak hukum terus diperkuat. Hal tersebut tercermin dalam kehadiran Wakapolresta Barelang, AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Tahun 2026 di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Kelurahan Sei Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Jumat (11 – 09 – 26).

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolresta Barelang hadir mewakili Kapolda Kepulauan Riau dan Kapolresta Barelang. Rakernas PERADI 2026 mengusung tema “Konsolidasi dan Penguatan PERADI sebagai Organisasi Advokat serta Anggota dalam Mewujudkan Organisasi Advokat yang Solid dan Berintegritas.”

Rakernas tersebut dihadiri Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan sekaligus Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., A.C.C.S., Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, S.K.M., M.Si., Ketua Dewan Pengawas DPN PERADI, Komjen Pol. (Purn.) Dr. H. Saud Usman, serta sejumlah pejabat daerah, pengurus DPN PERADI, ketua DPC PERADI se-Indonesia dan para peserta Rakernas.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, pembukaan, tari sekapur sirih, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne dan Mars PERADI, pembacaan doa serta laporan ketua panitia.

Selanjutnya, kegiatan diisi dengan sambutan Gubernur Kepulauan Riau yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Misni, S.K.M., M.Si.

Dalam sambutannya, Misni menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta Rakernas PERADI Tahun 2026 di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam.

Ia menyampaikan bahwa posisi geografis Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara memiliki peluang besar dalam pertumbuhan ekonomi. Namun, kondisi tersebut juga menghadirkan potensi kerawanan tindak pidana lintas negara, di antaranya narkotika, illegal fishing, perdagangan orang dan penyelundupan.

BACA JUGA  Ditpolairud Polda Kepri Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih di Pulau Kasu, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Dalam kondisi tersebut, peran advokat dinilai penting dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat sekaligus memastikan terpenuhinya hak-hak masyarakat dalam proses penegakan hukum.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, kata Misni, siap memperkuat kolaborasi bersama PERADI dan seluruh unsur penegak hukum guna menciptakan kepastian hukum, memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Riau.

Sementara itu, Ketua Umum DPN PERADI Prof. Dr. Otto Hasibuan menekankan pentingnya Rakernas sebagai forum untuk memperkuat konsolidasi, persatuan dan kebersamaan seluruh anggota PERADI.

Menurutnya, independensi profesi advokat harus tetap dijaga, disertai peningkatan profesionalisme dan integritas dalam menghadapi dinamika dunia hukum yang terus berkembang.

Perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI), turut menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Otto mengingatkan bahwa kemajuan teknologi tidak dapat menggantikan integritas, moralitas, tanggung jawab dan hati nurani manusia.

Karena itu, para advokat diharapkan tetap menjunjung tinggi marwah profesi serta terus berkomitmen dalam memperjuangkan tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia.

Rakernas kemudian secara resmi dibuka melalui pemukulan gong. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan Ishoma dan Sidang Pleno I yang membahas pengesahan korum, agenda, tata tertib serta informasi kegiatan DPN PERADI Tahun 2026.

Rakernas PERADI Tahun 2026 berlangsung selama dua hari, yakni 11 hingga 12 September 2026. Forum tersebut menjadi momentum untuk mendorong transformasi profesi advokat agar semakin profesional, berintegritas serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.

Kehadiran Wakapolresta Barelang dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan sinergitas antara Kepolisian dengan pemerintah daerah, organisasi profesi serta berbagai unsur penegak hukum.

Sinergitas tersebut diharapkan dapat terus terpelihara dalam mendukung terciptanya kepastian hukum, perlindungan masyarakat serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kepulauan Riau, khususnya Kota Batam.

BACA JUGA  Kunjungan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenimipas ke Lapas Batam, Dorong Tata Kelola dan Inovasi Pelayanan

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 21.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan lancar.

Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat yang membutuhkan bantuan Kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110 untuk menyampaikan laporan, pengaduan maupun permintaan bantuan Kepolisian sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *