Polsek Bengkong Perketat Pengawasan THM, Cegah 3C dan Balap Liar Jelang Dini Hari

Batammediaindonesia.com, Batam – Aktivitas masyarakat di sejumlah kawasan yang menjadi pusat hiburan dan keramaian di wilayah Bengkong mendapat perhatian khusus dari jajaran Polsek Bengkong, Polresta Barelang. Kepolisian meningkatkan patroli malam hingga dini hari untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, termasuk tindak pidana 3C dan aksi balap liar.

Upaya tersebut dilakukan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar pada Sabtu (12 – 09 – 2026) malam hingga Minggu (13 – 09 – 26) dini hari. Kegiatan dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba, S.H.

KRYD melibatkan personel Unit Reskrim, Unit Intelkam, Batara Biru, Tim Opsnal serta personel IK Polsek Bengkong. Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan guna memastikan kekuatan personel sekaligus menerima arahan mengenai sasaran patroli dan langkah antisipasi yang harus dilakukan.

Patroli kemudian dilakukan secara mobile dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan perhatian, mulai dari Simpang Pasir Putih, kawasan Golden Prown, Jalan Sei Nayon Kelurahan Sadai, Tanjung Buntung, Pom Bensin Kodim, Bengkong Laut, Golden BCI, Simpang Golden Prown hingga Simpang Bengkong Laut.

Kehadiran polisi di titik-titik tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada jam rawan ketika aktivitas hiburan malam masih berlangsung.

Selain patroli jalanan, personel Polsek Bengkong juga melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap sejumlah tempat hiburan malam (THM).

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran antara lain Andrews Party Mart, D&A Cafe and Bar, Angle Wings Club, Pujasera Golden Beat, Hexmart, Infinity Beach Club, Bluefire Club, Cafe Bajawa Flores, Horizon Golden View, Platinum Beach, Karaoke Monic dan Candy Massage.

BACA JUGA  Maulid Nabi di Polda Kepri: Kapolda Ajak Personel Hidupkan Keteladanan Rasulullah dalam Setiap Tugas

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan terhadap situasi keamanan sekaligus memberikan imbauan kepada pengelola dan petugas keamanan masing-masing lokasi.

Pengawasan diarahkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan, di antaranya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kepemilikan senjata tajam, penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman beralkohol, premanisme hingga balap liar.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat kawasan hiburan malam merupakan salah satu lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi pada malam hingga dini hari. Karena itu, aspek keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran pengelola usaha, petugas keamanan dan masyarakat.

Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba juga mengingatkan para pengelola THM agar menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mematuhi jam operasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 11 Tahun 2023.

Petugas keamanan di masing-masing lokasi juga diminta meningkatkan kewaspadaan serta melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.

Salah satu perhatian yang diberikan adalah mencegah pengunjung membawa senjata tajam maupun benda lain yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak pidana.

“Pengelola dan petugas keamanan THM kami imbau untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Patuhi ketentuan jam operasional, tingkatkan kewaspadaan dan segera berkoordinasi dengan pihak Kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana,” ujar AKP Tigor Dabariba.

Menurut kepolisian, koordinasi yang cepat antara pengelola tempat usaha, petugas keamanan dan aparat kepolisian menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah gangguan keamanan berkembang menjadi kejadian yang lebih serius.

Selain melakukan pengecekan, personel Polsek Bengkong turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui selama pelaksanaan patroli.

BACA JUGA  Batam Pacu Penataan Infrastruktur Dasar dan Estetika Kota, Jalan hingga Drainase Dikebut

Masyarakat diingatkan agar tidak lengah terhadap lingkungan sekitar, menjaga barang berharga, memperhatikan keamanan kendaraan serta segera melapor apabila melihat aktivitas yang mencurigakan atau mengetahui adanya tindak pidana.

Dari hasil pelaksanaan KRYD, situasi di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.

Para pengelola THM juga menerima imbauan yang disampaikan petugas secara humanis dan menyatakan kesediaannya untuk mematuhi ketentuan jam operasional serta meningkatkan pengamanan di lingkungan tempat usahanya.

Kehadiran personel kepolisian hingga dini hari diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjadi langkah pencegahan terhadap potensi kejahatan yang dapat terjadi pada malam hari.

Polsek Bengkong menegaskan bahwa kegiatan preventif seperti patroli dan KRYD akan terus dilakukan secara berkala. Sasaran kegiatan dapat disesuaikan dengan perkembangan situasi keamanan dan aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polsek Bengkong.

Langkah tersebut tidak hanya bertujuan untuk melakukan penindakan ketika terjadi tindak pidana, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui kehadiran polisi di tengah masyarakat.

Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau kehadiran kepolisian, layanan Polisi 110 dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan terkait gangguan keamanan, tindak pidana maupun keadaan darurat lainnya.

Seluruh rangkaian KRYD Polsek Bengkong selesai sekitar pukul 02.50 WIB, dengan situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *