Konflik Lahan Setokok Berujung Maut, Kapolresta Barelang: Dua Warga Meninggal dan Enam Orang Diamankan

Batammediaindonesia.com, Batam — Konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama di wilayah Setokok, Kota Batam, Kepulauan Riau, kembali memanas hingga berujung bentrokan antar dua kelompok pada Senin (14 – 09 – 2026).

Peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan ketegangan di tengah masyarakat, tetapi juga menyebabkan korban jiwa. Dua orang dilaporkan meninggal dunia, sementara sejumlah warga lainnya mengalami luka-luka.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan bahwa bentrokan tersebut berkaitan dengan persoalan konflik lahan yang sudah berlangsung cukup lama.

“Ini diawali konflik masalah lahan, yang cukup berjalan sudah lama,” ujar Anggoro dalam keterangannya.

Polisi Sebut Mediasi Sudah Dilakukan

Anggoro menjelaskan, sebelum bentrokan terjadi, pihak kepolisian telah berupaya mencegah konflik berkembang menjadi kekerasan. Salah satunya melalui langkah mediasi dengan pihak-pihak yang berselisih.

Namun, persoalan tersebut belum sepenuhnya terselesaikan. Ketegangan kembali meningkat hingga terjadi bentrokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka-luka.

“Kami dari kepolisian sudah melakukan upaya-upaya mediasi juga sebelumnya,” ungkapnya.

Dalam penanganan awal, polisi telah mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Mereka selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dalam bentrokan.

Polisi masih melakukan pendalaman sehingga status dan keterlibatan masing-masing pihak belum dapat disimpulkan secara sepihak.

Dugaan Senjata Angin Masih Didalami

Selain korban jiwa, kepolisian juga tengah menyelidiki dugaan penggunaan senjata dalam bentrokan.

Kapolresta Barelang mengatakan, informasi awal yang diterima polisi mengarah pada penggunaan senjata angin, bukan senjata api.

“Untuk senjata, dugaan awal adanya penggunaan senjata angin, bukan senjata api ya, tapi senjata angin. Itu adalah dugaan awal. Untuk proses visum masih berjalan,” jelas Anggoro.

Pernyataan tersebut masih berupa informasi awal. Kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dan visum untuk memastikan penyebab kematian maupun luka yang dialami para korban serta mendalami alat yang digunakan dalam kejadian.

BACA JUGA  Negara Jangan Kalah dengan Pipa Misterius! LSM TKP-DPD Desak Pemerintah Bongkar Pipa Misterius, ini Penjelasan nya

Kapolresta Tegaskan Bukan Konflik SARA

Di tengah situasi yang memanas, Kapolresta Barelang menegaskan bahwa bentrokan tersebut tidak berkaitan dengan isu suku, agama, ras, maupun antargolongan (SARA).

“Kami pastikan bahwa ini masalah konflik lahan, bukan SARA, suku, ras, agama dan lain sebagainya. Kami berharap masyarakat bijaksana dalam menyikapi masalah ini,” tegas Anggoro.

Penegasan tersebut disampaikan untuk mencegah munculnya informasi yang dapat memperkeruh suasana dan memicu konflik baru di tengah masyarakat.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai maupun menyebarkan informasi mengenai bentrokan sebelum kebenarannya dipastikan.

“Kami imbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi, terhasut atas berita-berita yang belum tahu kebenarannya,” katanya.

Polisi Perkuat Pengamanan

Pasca bentrokan, kepolisian terus melakukan pengamanan dan patroli untuk mencegah terjadinya aksi lanjutan.

Menurut Anggoro, situasi keamanan menjadi perhatian kepolisian agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan konflik tidak berkembang ke wilayah lainnya.

“Percayakan kepada kami. Kami akan terus mendalami serta akan menegakkan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh rangkaian bentrokan, termasuk pihak-pihak yang terlibat, penyebab terjadinya kekerasan, serta dugaan penggunaan senjata.

Polresta Barelang juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan sendiri dan menyerahkan penyelesaian persoalan kepada mekanisme hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *