Kapolresta Barelang Tegaskan Konflik Lahan Batam Bukan Konflik SARA, Enam Orang Diamankan

Batammediaindonesia.com, Batam – Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa bentrokan yang terjadi dalam konflik lahan di Kota Batam merupakan persoalan sengketa lahan dan tidak berkaitan dengan isu suku, agama, ras, maupun antargolongan (SARA).

Penegasan tersebut disampaikan Kapolresta Barelang saat memberikan keterangan kepada awak media melalui kegiatan doorstop di Gedung Satreskrim Polresta Barelang, Senin (14 – 09 – 2026) sekitar pukul 21.50 WIB. Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta didampingi Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Tri Poerbowo, S.I.K., M.M.

Keterangan resmi tersebut disampaikan sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepolisian sekaligus untuk memberikan gambaran mengenai perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian masyarakat Batam.

Kapolresta Barelang menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama. Persoalan itu sebelumnya telah beberapa kali diupayakan penyelesaiannya melalui jalur mediasi, mulai dari tingkat Polsek Bulang, Polresta Barelang, hingga Polda Kepulauan Riau.

Namun, situasi kemudian berkembang menjadi aksi penyerangan yang diduga melibatkan dua kelompok. Bentrokan tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia dan korban luka-luka.

Berdasarkan data sementara yang disampaikan kepolisian, dua orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Polresta Barelang bersama Polda Kepri dan didukung personel TNI langsung melakukan langkah pengamanan di lokasi. Petugas juga melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam bentrokan.

Polisi Pastikan Kasus Tidak Berkaitan dengan SARA

Kapolresta Barelang menegaskan, masyarakat tidak perlu mengaitkan peristiwa tersebut dengan isu SARA.

Menurutnya, perkara yang terjadi merupakan konflik lahan dan penanganannya dilakukan melalui mekanisme hukum berdasarkan fakta serta bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan.

BACA JUGA  PIKORI BP Batam Semarakkan Hari Kebaya Nasional 2026, Kobarkan Semangat Lestarikan Budaya Bangsa

Penegasan ini penting untuk mencegah munculnya informasi yang dapat memperkeruh situasi maupun memicu keresahan di tengah masyarakat.

Polresta Barelang juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi. Setiap perkembangan perkara akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Dugaan Senjata Angin Masih Didalami

Dalam sesi tanya jawab dengan awak media, Kapolresta Barelang juga menjelaskan mengenai dugaan penggunaan senjata dalam bentrokan tersebut.

Berdasarkan dugaan awal, senjata yang digunakan mengarah pada senjata angin, bukan senjata api. Namun, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan jenis serta penggunaan benda yang diduga menjadi bagian dari rangkaian peristiwa tersebut.

Satu orang terduga pelaku telah diamankan. Penyidik kemudian terus melakukan pengembangan untuk mengetahui rangkaian kejadian secara utuh.

Selain itu, proses pembuktian juga dilakukan melalui pemeriksaan medis, termasuk visum dan autopsi terhadap korban, guna memperoleh hasil ilmiah yang dapat mendukung proses penyidikan.

Enam Orang Diamankan, Penyidikan Masih Dikembangkan

Dalam perkembangan penanganan perkara, Kapolresta Barelang menyampaikan bahwa hingga saat ini sekitar enam orang telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengamanan tersebut tidak serta-merta berarti seluruh orang yang diperiksa telah ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan siapa saja yang memiliki keterlibatan dalam peristiwa tersebut, termasuk mengungkap rangkaian kejadian yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.

Polresta Barelang memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu. Setiap pihak yang nantinya terbukti melakukan tindak pidana akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Patroli dan Cipta Kondisi Ditingkatkan

Pasca-bentrokan, jajaran kepolisian meningkatkan langkah pengamanan dan patroli di wilayah Kota Batam. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah munculnya aksi lanjutan.

BACA JUGA  Polda Kepri Perkuat Antisipasi Karhutla, Pelaku Pembakaran Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar

Kapolresta Barelang juga meluruskan informasi mengenai kondisi kesiapsiagaan kepolisian. Menurutnya, tidak ada pemberlakuan status Siaga 1. Yang dilakukan adalah peningkatan kesiapsiagaan personel sebagai langkah antisipasi dan bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar, khususnya informasi yang belum diketahui sumber maupun kebenarannya.

Kepolisian mengajak masyarakat untuk menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sehingga penyelidikan dapat berjalan secara objektif dan menyeluruh.

Polisi 110 Jadi Saluran Laporan Cepat Masyarakat

Untuk memperkuat respons terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Barelang juga mengingatkan warga agar memanfaatkan Layanan Polisi 110.

Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, termasuk apabila mengetahui adanya situasi yang membutuhkan kehadiran polisi.

Layanan Polisi 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Informasi yang diterima melalui layanan tersebut selanjutnya dapat ditindaklanjuti oleh personel kepolisian sesuai kondisi dan tingkat urgensinya.

Kapolresta Barelang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan Kota Batam. Masyarakat juga diharapkan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena informasi yang keliru dapat memperbesar keresahan dan mengganggu situasi yang sudah mulai dikendalikan.

Polresta Barelang bersama Polda Kepulauan Riau memastikan penanganan kasus bentrokan konflik lahan tersebut terus berjalan. Fokus kepolisian saat ini adalah mengungkap peristiwa secara menyeluruh, memastikan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum, serta menjaga keamanan masyarakat agar tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *